SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Polisi Ketapang Gagalkan Pengiriman 250 Batang Kayu Sungkai ke Semarang

Polisi Ketapang Gagalkan Pengiriman 250 Batang Kayu Sungkai ke Semarang

Written By lkbk on Tuesday, April 4, 2017 | 2:13 AM

KETAPANG-‎Setelah berhasil mengamankan jenis kayu jungkang,cin dan ulin pihak Kepolisian Ketapang, berikutnya berhasil menggagalkan pengiriman 250 batang jenis kayu Sungkai yang akan dibawa ke Semarang menggunakan mobil Fuso besar.

Menurut Kapolres Ketapang,Kalimantan Barat.AKBP.Sunario,S.IK melalui Kasat Reskrim.AKP Rully Robinson Polii,S.IK‎,‎saat dilakukan pengamanan terhadap 250 batang kayu Sungkai itu sedang dalam proses bongkar muat ke dalam mobil Fuso di bawah Jembatan Pawan II Ketapang.

"Mereka memang menggunakan dokumen,cuman pas kita cek tunggul ternyata tidak ada kayu-kayu tersebut diambil sesuai dengan dokumen yang ada",kata Rully,diruang kerjanya,kepada Portal LKBK65,Senin,(03/04/2017) siang,seraya mengungkapkan,bahwa sebelumnya anggota Polsek Sandai mengecek melalui Kepala Desa (Kades) Petai Patah Kecamatan Sandai,ternyata di lokasi tersebut, menurut Kades setempat setelah dipanggil anggota memang tidak ada jenis kayu-kayu Sungkai itu.

Rully mengungkapkan,bahwa dalam persoalan ‎kayu Sungkai berasal dari Kecamatan Sandai itu, pihak Kepolisian menerima atas nama terlapor Burhanudin dan penjual kayu atas nama Zainudin.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar : Jenis kayu Sungkai yang berhasil digagalkan oleh pihak Satreskrim Ketapang saat akan dibawa ke Semarang di Jembatan Pawan II Ketapang.***(Doc.Polres Ketapang).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment