KETAPANG-Setelah berhasil mengamankan jenis kayu jungkang,cin
dan ulin pihak Kepolisian Ketapang, berikutnya berhasil menggagalkan pengiriman
250 batang jenis kayu Sungkai yang akan dibawa ke Semarang menggunakan mobil
Fuso besar.
Menurut Kapolres
Ketapang,Kalimantan Barat.AKBP.Sunario,S.IK melalui Kasat Reskrim.AKP Rully
Robinson Polii,S.IK,saat dilakukan pengamanan terhadap 250 batang kayu Sungkai
itu sedang dalam proses bongkar muat ke dalam mobil Fuso di bawah Jembatan
Pawan II Ketapang.
"Mereka
memang menggunakan dokumen,cuman pas kita cek tunggul ternyata tidak ada
kayu-kayu tersebut diambil sesuai dengan dokumen yang ada",kata Rully,diruang
kerjanya,kepada Portal LKBK65,Senin,(03/04/2017) siang,seraya mengungkapkan,bahwa
sebelumnya anggota Polsek Sandai mengecek melalui Kepala Desa (Kades) Petai
Patah Kecamatan Sandai,ternyata di lokasi tersebut, menurut Kades setempat
setelah dipanggil anggota memang tidak ada jenis kayu-kayu Sungkai itu.
Rully mengungkapkan,bahwa
dalam persoalan kayu Sungkai berasal dari Kecamatan Sandai itu, pihak Kepolisian
menerima atas nama terlapor Burhanudin dan penjual kayu atas nama Zainudin.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar : Jenis kayu Sungkai yang berhasil digagalkan oleh
pihak Satreskrim Ketapang saat akan dibawa ke Semarang di Jembatan Pawan II
Ketapang.***(Doc.Polres Ketapang).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment