KETAPANG – Rumah Dinas Pemkab Ketapang di Jalan Cokro Aminoto
yang ditempati
oleh Hadi Mulyono Upas,SH salah satu Anggota DPRD Ketapang, Kalimantan Barat
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan dibangun dengan
dana APBD Ketapang Tahun Anggaran 2017 dipersoalkan oleh mantan Anggota DPRD
Ketapang H.Zainuddin,SE.
Menurut
Zainuddin,bahwa yang menjadi tidak bagusnya bangunan tersebut bentuknya seperti
rumah pribadi tidak mengikuti bentuk atau model standar bangunan pemerintah pada
umumnya.
“Paling
hebatnya lagi rumah dinas tersebut dikerjakan dengan dana talangan pribadi
terlebih dahulu, sebelum kontrak proyek disahkan, ini yang sangat luar biasa,
karna menganggap hebat dirinya dan berkuasa, semuanya jadi serba boleh, halal,
haram, hantam”,kata Zainuddin kepada Portal LKBK65,Selasa (04/04/2017) pagi, seraya
minta kepada penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan, untuk mengadakan
penyelidikan akan informasi tersebut, kalau memang Kejaksaan masih ada
kepedulian dalam penegakan hukum di Ketapang ini.
Sementara
itu pada bagian lain,Lai Hie selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan
Umum dan Tata Ruang Ketapang,mengaku bahwa berkaitan dengan pembangunan rumah
dinas tersebut, pihaknya tidak pernah merasa menerima laporan bahwa pelaksanaan
pembangunan rumah dinas itu sedang dikerjakan.
"Memang
untuk rehab rumah dinas yang ditempati oleh Hadi Upas ada dianggarkan sebesar Rp.200
juta melalui aspirasinya",ungkap Lai Hie,kepada Portal LKBK65,diruang
kerjanya,Selasa,(4/4/2017),pagi.
Namun demikian
menurut Lai Hie, meskipun sudah ada tertuang di Daftar Pengguna Anggaran (DPA)
terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah dinas itu,pihaknya baru
melaksanakan survey pekerjaan, belum melaksanakan pembangunannya.
"Jadi
kalau pekerjaan itu sudah dilaksanakan terlebih dahulu,tanpa adanya kontrak, memang
saya rasa menyalahi aturan,tapi saya tidak tahu lah soalnya itukan aspirasinya
sendiri (Hadi Mulyono Upas – Red ),kita juga sampai saat ini belum terima laporannya",tandas
Lai Hie.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar : (1).Rumah dinas
Pemkab Ketapang di Jalan Cokro Aminoto yang ditempati oleh Hadi Mulyono Upas,SH salah satu Anggota
DPRD Ketapang. (2). Lai Hie,Kabid
Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang.***(Foto: LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______


Post a Comment