SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Pembangunan Rumah Dinas Anggota DPRD Ketapang Dipersoalkan, Ini Beritanya

Pembangunan Rumah Dinas Anggota DPRD Ketapang Dipersoalkan, Ini Beritanya

Written By lkbk on Tuesday, April 4, 2017 | 2:54 PM

KETAPANG Rumah Dinas Pemkab Ketapang di Jalan Cokro Aminoto yang ditempati oleh Hadi Mulyono Upas,SH salah satu Anggota DPRD Ketapang, Kalimantan Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan dibangun dengan dana APBD Ketapang Tahun Anggaran 2017 dipersoalkan oleh mantan Anggota DPRD Ketapang H.Zainuddin,SE.

Menurut Zainuddin,bahwa yang menjadi tidak bagusnya bangunan tersebut bentuknya seperti rumah pribadi tidak mengikuti bentuk atau model standar bangunan pemerintah pada umumnya.

“Paling hebatnya lagi rumah dinas tersebut dikerjakan dengan dana talangan pribadi terlebih dahulu, sebelum kontrak proyek disahkan, ini yang sangat luar biasa, karna menganggap hebat dirinya dan berkuasa, semuanya jadi serba boleh, halal, haram, hantam”,kata Zainuddin kepada Portal LKBK65,Selasa (04/04/2017) pagi, seraya minta kepada penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan, untuk mengadakan penyelidikan akan informasi tersebut, kalau memang Kejaksaan masih ada kepedulian dalam penegakan hukum di Ketapang ini.

Sementara itu pada bagian lain,Lai Hie selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ketapang,mengaku bahwa berkaitan dengan pembangunan rumah dinas tersebut, pihaknya tidak pernah merasa menerima laporan bahwa pelaksanaan pembangunan rumah dinas itu sedang dikerjakan.

"Memang untuk ‎rehab rumah dinas yang ditempati oleh Hadi Upas ada dianggarkan sebesar Rp.200 juta melalui aspirasinya",ungkap Lai Hie,kepada Portal LKBK65,diruang kerjanya,Selasa,(4/4/2017),pagi.

Namun demikian menurut Lai Hie, meskipun sudah ada tertuang di Daftar ‎Pengguna Anggaran (DPA) terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah dinas itu,pihaknya baru melaksanakan survey pekerjaan, belum melaksanakan pembangunannya.

"Jadi kalau pekerjaan itu sudah dilaksanakan terlebih dahulu,tanpa adanya kontrak, memang saya rasa menyalahi aturan,tapi saya tidak tahu lah soalnya itukan aspirasinya sendiri (Hadi Mulyono Upas – Red ),kita juga sampai saat ini belum terima laporannya",tandas Lai Hie.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar : (1).Rumah dinas Pemkab Ketapang di Jalan Cokro Aminoto yang ditempati oleh Hadi Mulyono Upas,SH salah satu Anggota DPRD Ketapang. (2). Lai Hie,Kabid  Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang.***(Foto: LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment