SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Massa Orasi Damai,Minta Polisi Tahan Tersangka OTT Kasus Penerimaan Guru Kontrak

Massa Orasi Damai,Minta Polisi Tahan Tersangka OTT Kasus Penerimaan Guru Kontrak

Written By lkbk on Monday, April 3, 2017 | 11:57 AM

KETAPANG-Massa yang tergabung dari Ormas FPRK dan Tenaga Kontrak yang tidak lulus tes, Senin (03/04/2017) pagi tadi berkumpul di SMA PGRI Ketapang untuk melakukan orasi dengan rute dari Jalan S.Parman Gg. H.M. Kibin depan Lapas Ketapang, Kalimantan Barat, yang dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Polres dan dilanjutkan ke Gedung DPRD Ketapang. 

Di Polres Ketapang, massa menyampaikan tuntutan agar Polres Ketapang menahan para tersangka Operasi Tangkap Tangan yang berjumlah sebanyak 5 orang yang ditangkap di salah satu hotel di Jalan Merdeka Ketapang beberapa waktu lalu, karena telah mencederai proses penerimaan tenaga kontrak di Pemda Ketapang.

Massa meminta agar Polres Ketapang untuk segera memproses para tersangka hingga ke Pengadilan dan membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus itu tanpa pandang bulu. 

Sementara itu,Kapolres Ketapang AKBP Sunario,S.Ik,MH yang menerima langsung kehadiran massa tersebut menyatakan bahwa terkait kasus OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli itu telah ditangani dan sedang diperiksa oleh penyidik dan apabila terbukti bersalah pihak Kepolisian tidak akan segan untuk menindak secara hukum.

Usai dari Polres massa dengan berjalan kaki menuju ke Gedung DPRD Ketapang, setiba di depan gedung rakyat itu massa berorasi meminta agar memberikan keadilan kepada tenaga kontrak honorer yang telah lama mengabdi namun tidak lulus dalam tes penerimaan tenaga kontrak honorer.

Massa juga meminta agar DPRD Ketapang menghadirkan Bupati Ketapang, Kepala BKD, Inspektur, Dinas Tenaga Kerja untuk dapat berdialog dengan para Tenaga Kontrak supaya aspirasi mereka didengarkan.

Menyikapi keinginan massa itu Budi Mateus selaku Ketua DPRD Ketapang yang didampingi Wakil Ketuanya Jamhuri Amir, menyatakan bahwa terkait aspirasi dari tenaga kontrak maupun honor yang tidak lulus dalam pelaksaan test, bahwa untuk surat tuntutan yang disampaikan kepada DPRD itu telah disampaikan kepada Bupati Ketapang dan telah disepakati akan dibuat kebijakan daerah antara Bupati dan DPRD akan menerima kembali semua tenaga kontrak yang tidak lulus dan yang sudah bertahun-tahun mengabdi.

“Diharapkan kepada seluruh tenaga kontrak agar kembali beraktifitas seperti biasa sambil menunggu keputusan tersebut”,kata Budi Mateus. 

Sedangkan untuk gaji para tenaga kontrak yang belum dibayarkan,kata Budi, pihak DPRD telah melakukan upaya kepada Pemda Ketapang agar segera direalisasikan secepat mungkin sesuai rapat yang dilakukan Pemkab Ketapang bersama anggota DPRD  agar sesuai dengan kebijakan dan segera melaksanakan keputusan tersebut. 

Budi Mateus selaku ketua DPRD Ketapang, pada kesempatan itu juga menyampaikan akan menggelar rapat dengar pendapat yang akan dilaksanakan pada pukul 14.00 Wib ini di kantor DPRD Ketapang.***(Rendra/LKBK65). 

Gambar: Di Polres Ketapang, massa menyampaikan tuntutan agar Polres Ketapang menahan para tersangka Operasi Tangkap Tangan yang berjumlah sebanyak 5 orang yang ditangkap di salah satu hotel di Jalan Merdeka Ketapang beberapa waktu lalu.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment