KETAPANG-Massa yang tergabung dari Ormas FPRK dan Tenaga Kontrak
yang tidak lulus tes, Senin (03/04/2017) pagi tadi berkumpul di SMA PGRI
Ketapang untuk melakukan orasi dengan rute dari Jalan S.Parman Gg. H.M. Kibin
depan Lapas Ketapang, Kalimantan Barat, yang dilanjutkan dengan berjalan kaki
menuju Polres dan dilanjutkan ke Gedung DPRD Ketapang.
Di Polres
Ketapang, massa menyampaikan tuntutan agar Polres Ketapang menahan para
tersangka Operasi Tangkap Tangan yang berjumlah sebanyak 5 orang yang ditangkap
di salah satu hotel di Jalan Merdeka Ketapang beberapa waktu lalu, karena telah
mencederai proses penerimaan tenaga kontrak di Pemda Ketapang.
Massa
meminta agar Polres Ketapang untuk segera memproses para tersangka hingga ke
Pengadilan dan membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus itu tanpa
pandang bulu.
Sementara
itu,Kapolres Ketapang AKBP Sunario,S.Ik,MH yang menerima langsung kehadiran
massa tersebut menyatakan bahwa terkait kasus OTT yang dilakukan oleh Tim Saber
Pungli itu telah ditangani dan sedang diperiksa oleh penyidik dan apabila
terbukti bersalah pihak Kepolisian tidak akan segan untuk menindak secara
hukum.
Usai dari
Polres massa dengan berjalan kaki menuju ke Gedung DPRD Ketapang, setiba di
depan gedung rakyat itu massa berorasi meminta agar memberikan keadilan kepada
tenaga kontrak honorer yang telah lama mengabdi namun tidak lulus dalam tes penerimaan
tenaga kontrak honorer.
Massa juga meminta
agar DPRD Ketapang menghadirkan Bupati Ketapang, Kepala BKD, Inspektur, Dinas
Tenaga Kerja untuk dapat berdialog dengan para Tenaga Kontrak supaya aspirasi
mereka didengarkan.
Menyikapi
keinginan massa itu Budi Mateus selaku Ketua DPRD Ketapang yang didampingi
Wakil Ketuanya Jamhuri Amir, menyatakan bahwa terkait aspirasi dari tenaga
kontrak maupun honor yang tidak lulus dalam pelaksaan test, bahwa untuk surat
tuntutan yang disampaikan kepada DPRD itu telah disampaikan kepada Bupati
Ketapang dan telah disepakati akan dibuat kebijakan daerah antara Bupati dan
DPRD akan menerima kembali semua tenaga kontrak yang tidak lulus dan yang sudah
bertahun-tahun mengabdi.
“Diharapkan kepada
seluruh tenaga kontrak agar kembali beraktifitas seperti biasa sambil menunggu
keputusan tersebut”,kata Budi Mateus.
Sedangkan untuk
gaji para tenaga kontrak yang belum dibayarkan,kata Budi, pihak DPRD telah
melakukan upaya kepada Pemda Ketapang agar segera direalisasikan secepat
mungkin sesuai rapat yang dilakukan Pemkab Ketapang bersama anggota DPRD
agar sesuai dengan kebijakan dan segera melaksanakan keputusan
tersebut.
Budi Mateus selaku
ketua DPRD Ketapang, pada kesempatan itu juga menyampaikan akan menggelar rapat
dengar pendapat yang akan dilaksanakan pada pukul 14.00 Wib ini di kantor DPRD Ketapang.***(Rendra/LKBK65).
Gambar: Di Polres Ketapang, massa menyampaikan tuntutan agar
Polres Ketapang menahan para tersangka Operasi Tangkap Tangan yang berjumlah
sebanyak 5 orang yang ditangkap di salah satu hotel di Jalan Merdeka Ketapang
beberapa waktu lalu.***(Ist).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment