KETAPANG – Seperti diberitakan sebelumnya bahwa,ketika
berlangsungnya Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban
(LKPJ) Bupati Ketapang Tahun 2016,bertempat di Gedung DPRD Ketapang,Kalimantan Barat,Jumat
(31/03/2017) pagi kemarin, sempat diwarnai keributan.
Keributan
itu terjadi ketika seorang Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Kasdi,
S.Ip, memprotes keras kehadiran Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus, yang ketika
itu memimpin rapat,dengan alasan bahwa Budi Mateus sudah diberhentikan dan di PAW
oleh Partai PDI Perjuangan, sehingga menurut Kasdi, Budi Mateus tidak lagi
berhak memimpin rapat itu.
Berkaitan
dengan pemberhentan dirinya oleh PDIPerjuangan itu,Ketua DPRD Ketapang,Budi Mateus, kepada Portal
LKBK65,Sabtu (01/04/2017) pagi, melalui telpon genggamnya mengakui bahwa
dirinya saat ini sedang melakukan upaya menempuh jalur hukum.
“Saat ini
kan belum ada keputusan kekuatan hukum tetap, kita harapkan semua pihak, sebagai
warga negara yang baik, dapat menghormati itu”, pinta Budi Mateus dari ujung telpon
genggamnya, seraya mengatakan, bahwa dirinya saat ini telah menempuh jalur
hukum baik melalui Mahkamah Partai, dan Pengadilan Negeri Ketapang, serta PTUN
di Pontianak.***(Halim/Agus/LKBK65).
Gambar: Ketua DPRD Ketapang, Budi Mateus.***(Ist).
Baca juga : Kasdi Protes
Keras, Budi Mateus Pimpin Rapat Paripurna LKPJ Bupati di DPRD Ketapang
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment