SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » » Hina Pakaian Adat Maluku di Medsos, Formama Minta Polisi Tangkap Indrisantika Kurniasari

Hina Pakaian Adat Maluku di Medsos, Formama Minta Polisi Tangkap Indrisantika Kurniasari

Written By lkbk on Wednesday, March 8, 2017 | 5:47 PM

JAKARTA-Seperti diketahui bahwa pada 24 Februari 2017 lalu, pemilik account Facebook atas nama Indrisantika Kurniasari dalam tulisannya telah membuat masyarakat Maluku menjadi resah dan terusik. Karena, ucapan yang tertulis dalam account Facebook tersebut telah di anggap menghina pakaian adat Maluku. 

“Pakaian adat Maluku bukanlah pakaian sehari-hari yang digunakan untuk pergi ke pasar ataupun bekerja. Tetapi, digunakan hanya pada moment-moment tertentu. Karena, itu adalah pakaian kebesaran anak-anak adat Maluku. Dan, tidak satu orangpun yang boleh menghinanya”,ungkap Arnold Thenu,Ketua Forum Masyarakat Maluku (FORMAMA) kepada Portal LKB65,Rabu (08/03/2017) sore melalui Siaran Persnya.

Selanjutnya kata Arnold,pihaknya mengetahui bahwa Big Data Cyber Security (BDCS) Indonesia sudah terpasang. Dan, Cyber Crime Police melalui tehnik internet sistem akan mampu menelusuri pemilik account yang telah membuat masyarakat Maluku merasa di hina pakaian adatnya.

“Oleh karena itu, kami meminta Mabes Polri untuk segera menindaklajuti Laporan Polisi (LP/225/II/2017/Bareskrim)  masyarakat Maluku atas nama pelapor Stevin Melay dengan saksi pelapor Giovani Wattimena dan Wempi Tarantein. Dengan tanda bukti lapor nomor: TBL/138/II/2017/Bareskrim tertanggal 27 Februari 2017”,kata Arnlod seraya berkeyakinan Polisi  sudah mengetahui keberadaan Indrisantika Kurniasari. Oleh karena itu,pihaknya meminta Polisi untuk segera menangkap terlapor.

“Pakaian adat Maluku adalah jati diri masyarakat Maluku. Dan, kehormatan serta harga diri masyarakat Maluku tidak bisa di beli oleh apapun juga. Kami tidak meminta ganti kerugian penghinaan pakaian adat tersebut dengan uang senilai satu miliar ataupun satu triliun rupiah. Karena, kehormatan dan harga diri masyarakat Maluku atas pakaian adatnya tidak dapat dibeli oleh apapun juga. Jadi, kami hanya meminta polisi segera menangkap Indrisantika Kurniasari. Dan, itu adalah harga mati yang kami minta demi tegaknya keadilan”,tegas Arnold Thenu, Ketua Forum Masyarakat Maluku.***(Halim Awar/LKBK65).

Gambar:  Arnold Thenu,Ketua Forum Masyarakat Maluku (kemeja putih) didampingi Wakil Ketua FORMAMA,Remon Uwaubun (kemeja biru) bersama masyarakat Maluku saat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, (27/02/2017) lalu untuk membuat laporan.***(Ist).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
Share this post :

Post a Comment