SANGGAU-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas)
Republik Indonesia-Malaysia Yonif 131/Braja Sakti mengamankan Babi yang sudah dipotong
sejumlah 11 ekor sekitar pukul 04.00 Wib,belum lama ini.
Babi yang
sudah dipotong itu ditemukan saat kendaraan melintas di Pos Kotis Satgas
Pamtas, dilakukan pemeriksaan terhadap dua kendaraan roda empat bernopol KB
1251 HL dan kendaraan Malaysia, Nopol Polisi Malaysia JEG 8258 tujuan Sanggau
Indonesia.
Kepala
Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti S.Sos membenarkan, bahwa
anggota Pos Kotis Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas
RI-Malaysia Lettu Inf Septyan Dwi Nuryadi telah mengamankan babi yang sudah
disembelih asal Malaysia di pos Dalduk Entikong jalan Malaysia-Indonesia
(Malindo).
"Mobil
tersebut satu unit mobil kijang dengan Nomor Polisi KB 1251 HL yang
dikemudikan oleh warga Balai Karangan Kabupaten Sanggau berinisial DP
(32) dan mobil minibus dengan Nomor Polisi Malaysia JEG 8258 dikendarai
berinisial DY (35) mengangkut 11 ekor babi yang sudah dipotong seberat 2.200
kg, tidak bisa menunjukan surat-suratnya, terang Kapendam.
Lebih jauh
Kapendam mengungkapkan, pengiriman hewan apapun harus memiliki dokumen atau
surat yang syah atau resmi, seperti keterangan kesehatan hewan dari instansi
terkait, atau dan dokumn lainnya, apalagi barang tersebut dari negara lain,
tegasnya.
Dikatakan
sopir, berinisil DP dan DY babi tersebut dibeli di Malaysia satu ekornya
seberat 200 kilogram sebanyak sebelas ekor selanjutnya akan dijual di daerah
Sanggau, dalam pengakuannya yang disampaikan kepada anggota Satgas Pamtas.
"Daging
babi gelondongan itu sudah diserahkan oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 131/BS
ke Balai Karantina Wilayah Kerja Sanggau untuk penanganan dan pemeriksaan lebih
lanjut, tukas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65.
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment