SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , , » Pemerintah Belum Tetapkan Pencipta Lambang Garuda Pancasila Sebagai Pahlawan Nasional

Pemerintah Belum Tetapkan Pencipta Lambang Garuda Pancasila Sebagai Pahlawan Nasional

Written By lkbk on Tuesday, February 21, 2017 | 4:48 AM

PONTIANAK-Mayor Jendral KNIL Syarif Hamid Alkadrie atau yang lebih dikenal dengan nama Sultan Hamid II, lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada tanggal 12 Juli 1913  dan wafat di Jakarta, 30 Maret 1978, adalah merupakan putra sulung Sultan Pontianak ke-6, Sultan Syarif Muhammad Alkadrie.

Sultan Hamid II dikenal sebagai perancang Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila,dan hingga saat ini Sultan Hamid II belum ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia sebagai Pahlawan Nasional.

Oleh sebab itu, sebagai upaya untuk mengkoordinasikan hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan pengusulan Calon Pahlawan Nasional atas nama Sultan Hamid II di tahun 2017 ini, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (21/02/2017) pagi akan melaksanakan pertemuan di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Pada rapat yang akan digelar tersebut melibatkan seluruh anggota Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kalimantan Barat secara lengkap, dan secara resmi undangan untuk pelaksanaan rapat dimaksud telah beredar, bernomor 460/212/DS/II/2017,tanggal 17 Februari 2017,bersifat penting, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah,M.Zeet Hamdy Assovie atas nama Gubernur Kalimantan Barat.***(Max/LKBK65).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Share this post :

Post a Comment