SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Laporan LSM GASAK Terkait Dugaan KKN Proyek Jalan Sandai – Senduruhan Sudah Diterima Polres Ketapang

Laporan LSM GASAK Terkait Dugaan KKN Proyek Jalan Sandai – Senduruhan Sudah Diterima Polres Ketapang

Written By lkbk on Friday, February 3, 2017 | 7:44 AM

KETAPANG-Diduga adanya penyimpangan terhadap Proyek Peningkatan Jalan Sandai –Senduruhan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2016 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Ketapang,resmi dilaporkan Drs.Hikmat Siregar, Sekretaris Jendral LSM.Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (Gasak) ke Polres Ketapang,Kalimantan Barat,pada tanggal 01 Februari 2017 kemarin.

Surat laporan LSM Gasak yang ditujukan kepada Kapolres Ketapang C/q Kasat Reskrim itu, bernomor : 054/LSM GASAK/LI/II/2017,dengan Prihal : Dugaan KKN Proyek Peningkatan Jalan Sandai-Senduruhan (DAK-IPD) TA.2016 senilai Rp.15.559.317.000,-(Lima Belas Milyar Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah), dan diterima langsung oleh Staf Polres Ketapang,Sri Hartati dengan dibubuhi stempel Polres Ketapang dan tanda paraf penerima laporan.

Salah satu isi surat laporan resmi LSM Gasak ke Polres Ketapang itu adalah terkait dasar hukum terhadap pemblokiran dana 25 persen di Bank Kalbar Cabang Utama Pontianak oleh Lalu Heru Prihatiandi,ST,MT selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang disinyalir seolah-olah pekerjaan proyek itu sudah selesai 100 persen,padahal pada tanggal.13 Desember 2016 sesuai dengan habis masa kontrak pekerjaan tersebut, kondisi fisiknya dilapangan hanya 75 persen saja yang terselesaikan.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: Copy tanda terima surat laporan dugaan KKN dari LSM Gasak.**(Doc.LKBK65).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___
Share this post :

Post a Comment