SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Diduga Oknum Pejabat BPBD Ketapang Belasan Bulan Tidak Masuk Kerja,Kespeg dan Gaji Tetap Diterima

Diduga Oknum Pejabat BPBD Ketapang Belasan Bulan Tidak Masuk Kerja,Kespeg dan Gaji Tetap Diterima

Written By lkbk on Sunday, February 5, 2017 | 5:54 PM

KETAPANG-Menurut Rory Suherman mantan Pegawai BPBD Ketapang yang sekarang pindah ke Badan Kesatuan Pol PP Ketapang,kepada Portal LKBK65,Minggu (05/02/2017) sore, menjelaskan bahwa ada oknum pejabat eselon IV di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Ketapang,Kalimantan Barat,belasan bulan tidak masuk kerja,tapi menerima haknya seperti gaji dan kespeg.

“Berdasarkan aturan bahwa seorang PNS untuk mendapatkan Kespeg dan Gaji itu harus melakukan tugas dan kewajibannya, salah satunya masuk kantor,dan kerja seperti apa adanya”,ungkap Rory Suherman.

Ditanya siapa oknum pegawai yang dimaksudkannya,Rory menjelaskan bahwa oknum tersebut adalah Kasi Rehab Konstruksi BPBD Ketapang,Arpani,ST,”dari pertama saya masuk di BPBD hingga saya keluar tidak pernah melihat batang hidungnya, yang saya herankan kenapa Kepala BPBD tidak melakukan tindakan atau diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,sehingga sampai sekarang yang bersangkutan santai-santai saja”,terang Rory, seraya menjelaskan bahwa sebenarnya kalau selama 46 hari dalam satu tahun PNS itu tidak masuk kerja, dipecat secara tidak hormat.

Berkaitan dengan hal tersebut,Rory Suherman menyatakan,bahwa kalau diperlukan siap menjadi saksi bersama rekan-rekannya,”oleh sebab itu,untuk keadilan dan agar tidak ditiru oleh pegawai-pegawai lainnya, saya mohon kepada Bapak Bupati dan Inspektorat Ketapang untuk memproses dan menindak yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku”,tegas Rory Suherman.

Sementara itu,Soviar,mantan Kepala BPDB Ketapang,ketika dikonfirmasi Portal LKBK65 melalui Fasiltas SMS dan Whatsapp nya hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban, bahkan dihubungi melalui telpon genggamnyapun tidak diangkat.***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar: Rory Suherman, mantan Pegawai BPBD Ketapang.***(Ist).
___

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
___


Share this post :

Post a Comment