PONTIANAK-Untuk mengantisipasi masuknya
barang-barang illegal dari Malaysia, Polres Kapuas Hulu,Kalimantan
Barat,khususnya Polsek Silat Hilir,telah melakukan pengketatan pengawasan di
wilayah perbatasan.
Bentuk
kegiatan yang dilaksanakan antara lain patroli terkordinasi dengan unsur TNI
dan Police Diraja Malaysia Kontinjen Sarawak,di sepanjang perbatasan dan
dititik-titik kordinat tertentu yang telah disepakati bersama oleh Polis kedua
Negara.
Kegiatan
lain menurut Kabid Humas Polda Kalbar,Kombes Pol.Drs.Suhadi SW,M.Si adalah
Razia berbagai kendaraan yang melintasi garis lintas batas negara mulai dari
Kecamatan Badau, Kecamatan Putussibau, Kecamatan Silat Hilir menuju
Kabupaten Sintang dan daerah lainya di Kalbar dengan Jalur Kecamatan Badau
melewati perkebunan kelapa sawit dan penyeberangan Kecamatan Silat Hilir,
kegiatan tersebut dilaksanakan di Simpang Silat jalan lintas selatan
Kecamatan Silat Hilir.
“Kegiatan
ini banyak manfaat yang bisa diambil disamping menekan barang illegal yang masuk
ke Indonesia melalui batas negara di Badau, juga untuk antisipasi masuknya
Narkoba ke Kalbar, karena sudah berkali-kali pihak Kepolisian menangkap Narkoba
dari Malaysia. Mulai dari Polda Banten menangkap 100 Kg sabu dari Malaysia,
Polres Kapuas Hulu bersama TNI dan Bea Cukai menangkap Sabu 31 Kg, Polresta
Pontianak Kota menangkap 18 Kg sabu yang dimasukkan dalam ban serep dan
sebagainya”,terang Suhadi kepada Portal LKBK65,Jumat (06/01/2017) sore.
Selanjutnya
kata Suhadi,bahwa selama kegiatan Patroli dan Razia berlangsung, jumlah
kendaraan yang diperiksa pihak Kepolisian antara lain 4 unit mobil box; 34
unit truck; 18 mobil kijang inova; 22 mobil avanza, 11 mobil
truck elpiji; 23 mobil pickup, 3 mobil ambulans,16 mobil tangki
minyak (BBM).
“Dari hasil
pemeriksaan tersebut, tidak di temukan hal – hal yang
melanggar hukum dan barang – barang illegal maupun barang – barang
terlarang seperti Narkoba dan Minuman Keras (Miras)”,pungkas Suhadi.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar: Documen Humas Polda Kalbar untuk
Portal LKBK65.
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___




Post a Comment