KUBU RAYA-Kepala
Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos memberikan
keterangan kepada awak media di Kantor Pendam XII/Tpr Jl. Arteri Ali
Anyang No. 1 Sungai Raya Kubu Raya, Jum’at (06/01/2017) sore.
Dalam keterangan Kapendam XII/Tpr
Kolonel Inf Tri Rana Subekti bahwa Sertu Dian Anggota Kodam XII/Tpr yang
sedang bertugas diwilayah Sanggau menerima Senjata Api (Senpi) pada
Jumat, 6 Januari 2017 tepatnya pukul 13.30 Wib dari Pinen (40) warga
Dusun Bantan Desa Bungkang Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau di Rumah Kadus
Bantan, Edy Kasmuri, terangnya.
Kapendam menuturkan kronologisnya,
bermula Sertu Dian mendapatkan informasi, bahwa ada warga Dusun Bantan yang
berkeinginan untuk menyerahkan Senpi namun masih ada rasa takut. Selanjutnya
kata Kapendam, Sertu Dian mendapat perintah dari Dansatgas untuk melakukan
anjangsana di Dusun Bantan.
Pada Jumat 6 Januari 2017 anggota
Satgas Kodam XII/Tpr mendatangi rumah Pinen untuk memberikan pengertian
tentang larangan dan bahaya kepemilikkan senjata api, dari pemberian penjelasan
dan pengertian yang diberikan kepada Pinen oleh anggota Satgas tersebut,
selanjutnya Pinen bersedia untuk menyerahkan secara sukarela satu pucuk Senjata
Api jenis Lantak miliknya kepada anggota Satgas, jelas Kapendam.
Kemudian Pinen mengajak anggota
Satgas untuk bertemu di Rumah Kadus Bantan pada pukul 13.30 Wib akan
menyerahkan Senpi miliknya. Saat ini barang bukti diamankan di Satgas
Kodam XII/Tpr, tambahnya.
Sementara pengakuan Pinen, bahwa
Senjata Api jenis Lantak tersebut adalah warisan dari ayahnya, dimana senjata
api tersebut dahulunya digunakan untuk berburu babi hutan yang sering merusak
kebun, akan tetapi seiring dengan perkembangan waktu dimana hewan buruan sudah
langka, sehingga tidak pernah digunakan lagi dan hanya disimpan di dalam rumah,
pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.***(SP/LKBK65).
Gambar: Documen
Pendam Tanjungpura untuk Portal LKBK65.
___
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
___

Post a Comment