KETAPANG-Tersangka kasus penggelapan dan
penipuan yang dilakukan oleh SU alias DM alias LG pada bulan Agustus 2016 yang
lalu berhasil ditangkap Reskrim Polres Ketapang,Kalimantan Barat,bersama
Polsek Marau saat tersangka berada dirumah kontrakannya di Desa Leles Kecamatan
Leles Kabupaten Garut.
Menurut Keterangan Kapolres Ketapang
AKBP Sunario,S.IK,MH melalui Kapolsek Marau Iptu Jami'ad kepada media ini,Minggu
,(6/11/2016) pagi, bahwa tersangka SU alias DM alias LG telah melakukan
penggelapan penipuan terhadap korbannya Hoksanto (33) warga Dusun Tempayak Desa
Suka Karya Kecamatan Marau dengan modus jual beli tanah.
"Korban telah melapor ke Polsek
Marau,bahwa tersangka menawarkan tanah seluas 53 Hektar dengan harga 126 Juta
Rupiah kepada korban. Setelah terjadi kesepakatan yang bertempat dikediaman si
korban pada bulan Agustus 2016 lalu, akhirnya korban membayar 60 Juta Rupiah.
Setelah tersangka menerima uang tersebut ternyata tersangka tidak ada
memberikan tanah kepada si korban dan keberadaannya pun tidak di ketahui
",terang Jami’ad.
Selanjutnya menurut Kapolsek Jami’ad,pihaknya
mendapat imformasi bahwa pada tanggal 15
Oktober 2016 tersangka ada datang di SP 8 Desa Selimantan Jaya Kecamatan
Kendawangan. “Dengan info tersebut saya beserta anggota juga sikorban menuju ke
SP 8, namun keberadaan si pelaku sudah tidak ditemukan",ungkapnya.
Kemudian Kapolsek Marau bersama Kasat
Reskrim Polres Ketapang AKP Putra Pratama, dibantu 2 orang anggota melakukan
penyelidikan, dan setelah mengetahui keberadannya, mereka langsung berangkat
menuju Desa Leles, Kecamatan Leles,Kabupaten Garut untuk melakukan penangkapan
ditempat pelaku berada, dan pada akhirnya pelaku berhasil diamankan saat
berada di rumah kontrakannya.
Di ketahui,selain pelaku melakukan
penggelapan dan penipuan, juga pelaku sempat melakukan pengancaman terhadap suami
dari istrinya sendiri dengan menggunakan senjata Shotgun saat berada di SP 8.
Perkara tersebut sudah diserahkan ke Polsek Kendawangan dan polisi juga sudah menyita barang bukti nya. Dan pelaku pun sudah di berada di Polres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***(Wan Usman/K65/LKBK).
Gambar:
Pelaku yang berhasil diamankan di Desa Leles untuk di giring ke Polres
Ketapang, dan Kasat Reskrim AKP Putra Pratama bersama Kapolsek Marau Iptu
Jami'ad saat berada di bandara.***(Ist).
____
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
____


Post a Comment