JAKARTA - Sebuah rumah
berlantai batu bata, berdinding papan cat putih dan berpilar kayu cat hijau tak
mampu menyembunyikan usianya di antara rumah-rumah warga berdinding semen dan
berlantai keramik 200 meter dari Sungai Citarum. Siapa sangka, bangunan yang
mulai dimakan usia itu adalah saksi peristiwa penculikan Soekarno-Hatta oleh
pemuda, kalla dwitunggal ini didesak untuk segera memproklamasikan kemerdekaan
pada 16 Agustus 1945.
Dikutip dari merdeka.com bahwa selama ini, rumah bersejarah yang terletak di Dusun Kalijaya RT 01 RW 09
Rengasdengklok Utara, Karawang tersebut dirawat oleh ahli waris pemiliknya,
petani Tionghoa Djiau Kie Siong. Mereka secara swadaya menjaga dan melestarikan
situs warisan sejarah awal kemerdekaan Republik Indonesia ini.
"Kita tenaga sendiri aja yang bersihin dan merawat (rumah proklamasi
Rengasdengklok). Enggak ada bentuk perhatiannya, Pemda Karawang enggak ada,
elo-elo gua-gua ibaratnya," kata ahli waris generasi ketiga Dyiauw Kwin
Moy (Iin) kepada merdeka.com saat dijumpai di serambi Rumah Proklamsi
Rengasdengklok, Senin (11/8).
Iin mengungkapkan pernah datang bantuan biaya guna merawat beberapa bagian
rumah yang sudah mulai rusak. Tetapi bantuan itu malah datang dari pemerintah
daerah (Pemda) lain. Mereka mengaku prihatin dengan keadaan bangunan yang sudah
mulai dimakan usia tersebut.
"Tahun 2006 kayu penyangga atap rapuh, dibantu BP3 Serang Banten, dia yang
biayain, kita tahunya jadi aja. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, tahun 2012 juga
membantu membangun gapura di depan rumah," terang dia.
Bangunan rumah yang berumur setara repulik ini ternyata masih menyimpan daya
tarik tersendiri bagi masyarakat. Bukan hanya soal mengunjungi untuk mengenang
peristiwa bersejarah atau sekadar ngalap berkah. Banyak masyarakat yang tak
peduli pada warisan sejarah bermaksud memperjualbelikan rumah proklamasi
Rengasdengklok jika sang ahli waris berkenan untuk menjual.
"Pernah didesak-desak terus sama masyarakat (ditawar), kita bingung
akhirnya ke Pemda Karawang. Pemda Karawang bilang rumahnya sudah butut dan
jelek, harganya harus nurut NJOP (nilai jual objek pajak) Karawang sebesar Rp
150 ribu per meter, kita kan terhina jadi enggak boleh," tutur Iin yang
juga nyambi berjualan kopi di depan rumah tersebut.
Iin yang sekaligus penjaga rumah pun bercerita tak hanya menawar murah, Pemda
Karawang sempat melarang rumah tersebut dijual ke pihak swasta. Walaupun tak
ada keinginan untuk menjual, sampai saat ini ahli waris juga belum sepakat
dengan harga yang ditawarkan Pemda Karawang denga harga terlalu kecil itu.
"Tidak boleh sama Pemda Karawang dijual ke orang lain, cuma 600 juta kalau
dijumlahin. Kalau dibuat beli rumah (harga tawaran Pemda Karawang) segede ini
gak kebeli, ini buat kenang-kenangan dari engkong dah," ucap dia sembari
melayani pembeli di warung.
Masing menurutnya beberapa tahun lalu ada orang Jakarta yang tak dikenal ingin
sekali membeli rumah tersebut. Mereka mengiming-imingi akan siap membayar
berapa pun harga yang ditawarkan oleh ahli waris. Mulai saat itu di media massa
menjadi ramai kabar jika rumah tersebut akan dijual.
"Ada orang Jakarta pernah mau beli berapa pun kalau keluarga buka harga.
Pernah maksa ke rumah juga. Kita jadi gak ngerti kok terus ramai kabar di
televisi kalau mau dijual, padahal tidak," cerita dia mengingat-ingat
peristiwa itu.
Disamping itu, di hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia ke-69 ini dia
mewakili keluarga besar petani Tionghoa Djiau Kie Siong, berharap adanya uluran
tangan pemerintah untuk memperhatikan bangunan peninggalan sejarah kemerdekaan
Indonesia tersebut. Biaya yang minim dan swadaya dari keluarga selama ini
membuat peremajaan bagian-bagian bangunan dilakukan semampunya.
"Kita pengeluaran rutin yang dibutuhkan untuk listrik, kebersihan dan
biaya pajak. Sedang untuk pengecatan dan pengapuran (perawatan) juga dilakukan
sebisanya," pungkas dia.***
Sumber : merdeka.com

Post a Comment