JAKARTA – Seperti dikutip dari laman Tempo.co,bahwa Istri
Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono, yang tertangkap membawa narkoba 6
kilogram di Bandara Kuching, Malaysia, pada Sabtu, 30 Agustus 2014, pernah
berniat mencalonkan diri sebagai Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada 2013.
Namun hasratnya itu batal meski Idha sudah dipindahkan dari Kepolisian Daerah
Sumatera Utara ke Polda Kalimantan Barat.
Titi
Yusnawati juga pernah membuat heboh pada Januari lalu kala melapor ke polisi
setelah mengaku kehilangan perhiasan senilai Rp 19 miliar diletakkan di bagasi
Lion Air penerbangan dari Bandar Udara Supadio, Pontianak, menuju
Soekarno-Hatta, Jakarta. Setelah ditemukan dan dilakukan uji fisik, berlian itu
hanya ditaksir tak sampai Rp 300 juta.
Tempo pernah memuat berita terkait dengan Idha saat ditugaskan di
Sumatera Utara. Idha dan istrinya tinggal di Perumahan Terana Indah Blok A,
Deli Serdang. Mereka kemudian mengontrak di kawasan Sungai Raya Dalam saat Idha
ditugaskan di Pontianak dan menjabat Kepala Subdirektorat Narkoba Polda
Kalimantan Barat. Tak lama setelah kasus perhiasan itu, pasangan ini pindah
rumah.
Selain di
Pontianak, pasangan ini memiliki apartemen di Gading Resort Residence City
House Kelapa Gading, Jakarta Utara. Harga satu unit apartemen di kawasan ini di
atas Rp 1 miliar.
Selain "diduga" berbisnis narkoba--kasus yang kini menjerat dan
mengancam Idha dihukum gantung menurut peraturan perundangan di Malaysia,
istrinya juga berbisnis wah. Sehari-hari, Titi disebut mengelola arisan berlian
di Bhayangkari Polda Kalimantan Barat.
Namun seorang istri polisi di Polda Kalimantan Barat menyatakan Titi tidak
mengelola arisan. Pekerjaannya adalah berjualan kartu CUG Telkomsel. Per
satuannya Rp 75 ribu. "Padahal harga belinya cuma Rp 15 ribu," tutur sumber
itu.***(Tempo.co)
***Gambar
illustrasi Tempo.co

Post a Comment