JAKARTA- Pancasila itu memang bukan
dalam Bahasa Arab. Namun demikian, Pancasila sangat Qurani. Untuk
itu, perspektif agama harus dapat melihat makna atau substansi, bukan
sebatas huruf. Jadi bukan hurufnya yang menjadi pertaruhan, tapi makna atau
substansinya.
Pesan ini
disampaikan oleh pimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Masdar Farid Masudi
saat menjadi narasumber pada Seminar Nasional tentang Fenomena Islamic State of
Iraq and Syria (ISIS) bagi NKRI dan Islam Rahmatan Lil Alamin yang
diselenggarakan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Jakarta, Sabtu (09/08).
Menurut Kyai
Masdar, kalau mau dipahami dalam perspektif Islam, Pancasila juga sangat
Islami. “Ketuhanan yang Maha Esa, apa itu kalau bukan Tauhid?” tuturnya.
“Sila
kemanusiaan yang adil dan beradab adalah prinsip Karamatul Insan atau
memuliakan manusia,” tambahnya.
Terkait sila
Persatuan Indonesia, Kyai Masdar mengatakan bahwa pesan dalam sila itu adalah
ukhuwah wathaniyyah yang sebenarnya didasari pada ukhuwwah yang universal untuk
semua agama, aliran, dan suku. Adapun yang terkait sila keempat, agama Islam
menurut Kyai Masdar memerintahkan umatnya untuk mengedepankan musyawarah dalam
menyelesaikan persoalannya (wa amruhum syuura bainahum).
Berkenaan
sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Kyai Masdar
mengutip pandangan Ibn Taimiyah yang mengatakan, “Allah pasti menolong
Negara yang adil, meskipun kafir. Dan Allah tidak akan menolong Negara yang
dzalim meskipun Muslim.”
Kyai Masdar
mengaku bahwa menembus makna dan substansi yang terkandung dalam rangkaian
huruf memang sering kali dirasakan sulit oleh orang-orang yang mengedepankan
formalistik. “Menembus makna inilah yang sering kesulitan bagi penganut agama
formalistik. Ini yang menjadi kesulitan,” tuturnya.
“Saya kira,
itulah yang berhasil dilakukan para pendahulu umat Islam negeri ini, karena
mereka datang dengan bahasa kaumnya. Di Jawa, dijawakan. Di Sunda disundakan.
Di Madura dimadurakan, tanpa takut kehilangan maknanya,” tambahnya.
NKRI Harus
Dijaga
Senada
dengan Kyai Masdar, Prof. Yunahar Ilyas dari PP Muhammadiyah menegaskan bahwa
Muhammadiyah selelu menafsirkan Pancasila dengan perspektif Islam. Selain itu,
Muhammadiyah juga memandang bahwa NKRI adalah Negara hasil kesepakatan kita
bersama yang harus dijaga (darul ahdi wal hadlarah).
“Kita yang
mendirikan bersama, maka kita harus jaga. Bagaimana kita berusaha
sungguh-sungguh agar NKRI ini bisa menuju baldatun thayyibatun wa rabbun
ghafur,” katanya.
“NKRI inilah
Negara hasil kesepakatan kita dengan ideology pancasilanya,” tambahnya.
Prof.
Yunahar mengaku bersyukur bahwa Indonesia mempunyai pengikat bersama
berupa konsensus NKRI.
Hal sama
ditegaskan Ketua Komisi Fatwa MUI KH Makruf Amin. Menurutnya, dalam NKRI, kita
sudah mempunyai konsensus nasional, yaitu kesekatan pendiri
Republik ini, dan tokoh Islam terlibat di dalamnya, tentang untuk hidup bersama
dalam Negara bangsa Indonesi. “Orang Islam itu harus memenuhi
perjanjian-perjanjiannya. Oleh karena itu kita berjanji bahwa Negara ini adalah
Negara bersama,” terang Kyai Makruf.
“Tapi, semua
aspirasi boleh diperjuangkan dengan tidak mengubah bentuk Negara dan
menggunakan cara-cara yang tidak demokratis. Kita bisa menyampaikan aspirasi
dengan cara demokratis dan konstitusional,” tambahnya.
Ditambahkan
Kyai Makruf bahwa NKRI adalah Negara berdaulat yang tidak tunduk pada Negara
manapun dan aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dengan cara demokratis dan
konstitusional.***(mkd/mkd)

Post a Comment