SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , » KPK Tes Urin Mendadak Bagi Pegawai

KPK Tes Urin Mendadak Bagi Pegawai

Written By lkbk on Monday, August 11, 2014 | 5:54 PM

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk melakukan pemeriksaan urin bagi jajaran pimpinan, penasihat dan pegawainya. Tes yang dilakukan secara mendadak ini dilakukan pada Senin (11/8) di Auditorium Gedung KPK, Jakarta.

“Mulai pimpinan, penasihat, outsource, bebas narkoba. Kami harapkan ke depan dengan berusaha mencegah seoptimal mungkin, sehingga KPK senantiasa terjaga integritasnya dengan baik,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung KPK, Jakarta.


Sebagai salah satu penegak hukum, tentu akan ada sanksi yang berat bagi unsur KPK yang kedapatan menggunakan narkoba. Sebab, “Di KPK ada peraturan, di kode etik juga kalau terbukti bisa diberhentikan," katanya.

Humas KPK menjelaskan bahwa,pemeriksaan ini juga termasuk bagi para tahanan KPK. Namun demikian, Zulkarnain menyebut bila tahanan yang terindikasi mengkonsumisi narkoba, pihaknya segera memberi sanksi sesuai dengan posisi tahanan tersebut. “Tahanan juga nanti akan kami tentukan sanksi yang sesuai, posisi dari tahanan itu sendiri. Bisa diproses secara hukum dan bisa tejadi larangan bertamu, atau sesuai ketentuan Kepala Rutan,” terang dia.

Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigadir Jenderal Siswandi menambahkan, tes urine sengaja dilakukan mendadak. "Jadi belum ada yang tahu,” kata Siswandi. Siswandi pun menerangkan, semua lembaga harus melakukan tes tersebut. Hal itu, kata dia, sesuai dengan Keputusan Presiden.***(R)
Share this post :

Post a Comment