JAKARTA - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN)
untuk melakukan pemeriksaan urin bagi jajaran pimpinan, penasihat dan
pegawainya. Tes yang dilakukan secara mendadak ini dilakukan pada Senin (11/8)
di Auditorium Gedung KPK, Jakarta.
“Mulai
pimpinan, penasihat, outsource, bebas narkoba. Kami harapkan ke depan dengan
berusaha mencegah seoptimal mungkin, sehingga KPK senantiasa terjaga
integritasnya dengan baik,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung KPK,
Jakarta.
Sebagai salah
satu penegak hukum, tentu akan ada sanksi yang berat bagi unsur KPK yang
kedapatan menggunakan narkoba. Sebab, “Di KPK ada peraturan, di kode etik juga
kalau terbukti bisa diberhentikan," katanya.
Humas KPK menjelaskan bahwa,pemeriksaan ini juga termasuk bagi para tahanan
KPK. Namun demikian, Zulkarnain menyebut bila tahanan yang terindikasi
mengkonsumisi narkoba, pihaknya segera memberi sanksi sesuai dengan posisi
tahanan tersebut. “Tahanan juga nanti akan kami tentukan sanksi yang sesuai,
posisi dari tahanan itu sendiri. Bisa diproses secara hukum dan bisa tejadi
larangan bertamu, atau sesuai ketentuan Kepala Rutan,” terang dia.
Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Brigadir Jenderal Siswandi menambahkan, tes
urine sengaja dilakukan mendadak. "Jadi belum ada yang tahu,” kata Siswandi.
Siswandi pun menerangkan, semua lembaga harus melakukan tes tersebut. Hal itu,
kata dia, sesuai dengan Keputusan Presiden.***(R)

Post a Comment