JAKARTA - Meski mendekam di rutan KPK, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rahmat Yasin kembali berulah. Keduanya terlibat
adu mulut di dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertengkaran ini terjadi akibat pengaturan jam besuk. Jubir KPK Johan Budi SP
pun membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pekan lalu, keduanya ribut mulut, terkait dengan pengaturan pembesuk
tahanan," kata Johan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/8).
Johan mengaku tidak mengetahui secara detail perihal pertengkaran tersebut.
Namun, setelah dikonfirmasi kepala rutan membenarkan keributan antara Akil dan
Rahmat Yasin.
"Setelah itu keduanya dipisah oleh penjaga rutan," sambungnya.
Menurutnya, atas peristiwa itu Karutan memberi sanksi agar keduanya tidak
dijenguk selama sebulan.
Seperti diketahui Akil adalah terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada
di MK, Akil sudah divonis seumur hidup oleh majelis hakim pengadilan tindak
pidana korupsi (Tipikor).
Sementara Rahmat Yasin adalah tersangka kasus dugaan suap tukar menukar
kawasan Hutan di Wilayah Bogor Jawa Barat. Akil sudah lebih dulu mendekam di
dalam tahanan di basement gedung KPK itu, sebelum Rahmat Yasin menyusulnya.*** (flo/jpnn)

Post a Comment