JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI,
Achmad Farial, mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus bahan bakar minyak
(BBM) bensin bersubsidi di sepanjang jalan tol, baik di Jakarta maupun luar
Jakarta.
"Dengan dihapusnya BBM jenis premium yang berada sepanjang jalan tol, saya
sangat setuju dan mendukung kebijakan itu. Orang yang melewati jalan tol,
adalah orang yang sudah di atas kemampuan karena punya kendaraan sendiri,"
kata Farial, kepada Parlementaria, beberapa waktu lalu, saat mengunjungi
Terminal BBM, Padalarang.
Alasan lain, kata Farial, penghapusan BBM jenis premium tersebut juga untuk
mengurangi subsidi bagi asing.
"Di Jakarta ada perwakilan negara asing, perwakilan perusahaan asing,
perusahaan nasional yang rata-rata menyewa mobil. Mereka hampir semua
menggunakan BBM jenis premium, apakah kita harus mensubsidi Direksi-direksi
perusahaan asing, perwakilan asing atau perusahaan nasional yang besar-besar.
Jadi saya setuju untuk beberapa kawasan di Jakarta premium dibatasi. Saya tidak
setuju premium dihapus untuk kendaraan roda dua dan umum untuk saat ini sampai
ada moda transportasi yang layak," kata politisi F-PPP itu.
Berbagai pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dilakukan oleh
pemerintah, setelah DPR dan Pemerintah sepakat memangkas kuota BBM Subsidi
sebesar 2 juta kiloliter, dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.
Program pengurangan tersebut, dimulai sejak awal bulan lalu, mulai penghilangan
solar subsidi di Jakarta Pusat, penjadwalan penyaluran solar subsidi di wilayah
tertentu, pengurangan kuota solar buat nelayan dengan kapal besar, dan hanya
berselang hitungan hari, kini, masyarakat pengguna jalan tol tidak akan
menemukan bensin jenis premium di sepanjang jalan tol.
Sampai akhir Juli 2014, Pertamina melansir realisasi konsumsi solar bersubsidi
sudah mencapai 9,12 kiloliter atau sekitar 60 persen dari total kuota
APBNP-2014 yang dialokasikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 15,16 juta
kiloliter. Sedangkan realisasi konsumsi premium bersubsidi mencapai 17,08 juta
kiloliter atau 58 persen dari kuota APBNP-2014, sebesar 29,29 juta kiloliter.
Achmad Farial mendukung keputusan BPH Migas dan Pertamina yang membatasi
penjualan BBM subsidi tersebut. Menurut dia, pembatasan itu diperlukan untuk
menjaga konsumsi BBM subsidi tidak lebih dari 46 juta kilo liter pada tahun
ini.
Dia menilai, pembatasan penjualan BBM subsidi juga untuk mengurangi beban
negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam APBN 2014,
negara mengalokasikan dana sebesar 280 triliun untuk subsidi energi.
“Yang dibatasi itu kan SPBU di jalan tol, logikanya kalau masyarakat sudah bisa
membeli mobil dan bayar tol artinya mereka sudah mampu dan tidak perlu
disubsidi lagi. Jadi pembatasan penjualan BBM subsidi di SPBU jalan tol dan
juga solar merupakan langkah awal untuk menjaga konsumsi BBM subsdi tidak
melebih kuota,” kata Farial.
Farial mengatakan, konsumsi BBM subsidi akan terus meningkat seiring dengan
naiknya penjualan motor dan mobil. Kata dia, setiap tahun industri otomotif
menjual 7 juta unit motor dan 1 juta unit mobil.
"Dengan bertambahnya jumlah motor dan mobil, maka konsumsi BBM akan terus
meningkat" tegasnya.***(as)
Post a Comment