JAKARTA -Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta
Rajasa, Maqdir Ismail mengaku kecewa atas ledekan yang dilontarkan hakim
Mahkamah Konstitusi (MK) kepada saksinya saat sidang gugatan pilpres. Seperti
diberitakan merdeka.com,mereka mengklaim para saksi langsung menjadi kacau
pikirannya saat ditegur hakim MK.
"Kami sudah ajak bicara, ini berbeda dengan yang diterangkan. Kami sering
berembuk dengan mereka (Saksi). Apalagi diledek-ledek karena sudah terbiasa
dengan bahasa Jawanya, ketika diledek, jadi blank dia. Mestinya tidak itu yang
dilakukan (Hakim MK). Seharusnya dituntun seperti apa, kalau misalnya memang
mau seperti itu," kata Makdir Ismail di Gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8).
Maqdir menuturkan, apa yang telah diterangkan para saksi sudah diperkuat
sejumlah bukti tertulis. Namun, yang terpenting pihaknya sudah memberikan
keterangan terkait indikasi pelanggaran tersebut.
"Tapi paling tidak, saksi-saksi itu sudah memberikan indikasi ini lho yang
terjadi. Nah yang terjadi menurut saksi ini, bisa atau tidak, kami perkuatkan
bukti tertulis. Sebab menurut hemat kami, kami tidak akan mengajukan bukti
tertulis itu kalau tidak ada. Bagi kami, keterangan saksi ini untuk menguatkan
bukti-bukti tertulis yang kami miliki," terangnya.
Sebelumnya, pada sidang kedua gugatan PHPU, seorang saksi Prabowo-Hatta yang
bertugas mengawasi proses perhitungan suara di KPUD Demak, Ahmad Gufron,
menggunakan bahasa daerahnya.Anggota majelis hakim Ahmad Fadlil mengingatkan
agar Gufron menggunakan istilah Bahasa Indonesia yang baik.
"Ini Jakarta om, tidak seperti Demak. Tolong gunakan Bahasa Indonesia yang
baik," ujar Fadlil.***(mdk)

Post a Comment