JAKARTA-Panglima TNI Jenderal
TNI Dr. Moeldoko melalui Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya mengatakan
bahwa Koresponden Channel News Asia salah menafsirkan terkait penamaan
KRI Usman-Harun. Hal tersebut menanggapi berita dari Channel News Asia yang
berjudul “Indonesian Armed Forces Chief Expresses Regret Over Naming of
Warship”.
Kapuspen TNI menyampaikan bahwa pernyataan Panglima TNI tersebut
dikemukakan pada saat diwawancarai oleh salah satu koresponden media Channel
News Asia beberapa waktu lalu di kediaman Panglima TNI di Jakarta Pusat. Hasil
wawancara tersebut selanjutnya ditayangkan oleh Channel News Asia pada hari
Selasa, tanggal 15 April 2014. Dari pemberitaan tersebut
diakses oleh beberapa media massa dengan menurunkan judul berita “Panglima
TNI: Permintaan maaf ke Singapura”.
Berdasarkan hasil rekaman wawancara Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko
dalam bentuk transkrip maupun rekaman audio, telah terjadi kekeliruan dalam
menafsirkan kalimat yang disampaikan Panglima TNI. Berikut ini adalah salah
satu kutipan pertanyaan dan jawaban Panglima TNI:
Koresponden Channel News Asia : Soal yang
terakhir bapak, saya kembali pada Bilateral tadi, jadi ke depan masih juga Indonesia (TNI) penamaan kapal itu diteruskan juga dan dua SAF dan TNI sudah ada
komunikasi? Dan Low Intensity situation ini tidak akan keluar dari jalur yang
sewajarnya.
Jawaban Panglima TNI : Saya pikir itu sebuah keputusan kami bahwa Usman- Harun tetap penamaan itu dan sekali lagi mohon maaf
bahwa apa yang telah kami pikirkan tidak sama sekali berkaitan dengan membangun
emosi kembali, tidak. Yang kedua bahwa hubungan kedua negara telah ada recovery
pendekatan-pendekatan antara Pimpinan, antar Leader, antara saya
dengan Panglima SAF dan kondisi sekarang sudah menuju ke Low intensity emosi, saya kira ini harus dijaga, tidak perlu lagi dari
rekan rekan dari Singapura melakukan hal hal yang tidak produktif, kami juga
seperti itu, Saya kira kita pada posisi yang saling menjaga, saling
menghormati dan saling percaya.
Pernyataan Panglima TNI tersebut di atas ditafsirkan oleh Reporter Channel
News Asia bahwa Panglima TNI meminta maaf atas penamaan KRI Usman-Harun
kepada Pemerintah Singapura. Padahal maksud dari pernyataan Panglima TNI
tersebut adalah permohonan maaf atas tidak dipenuhinya permohonan
penangguhan penamaan KRI Usman-Harun yang sudah final dan tidak akan berubah. “Sekali
lagi bukan permohonan maaf Panglima TNI kepada pemerintah Singapura atas
penamaan KRI tersebut”. Tegas Kapuspen TNI.***(Puspen TNI/LKBK)

Post a Comment