JAKARTA-Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara
pada Pembaretan Prajurit TNI, bertempat di lapangan Upacara B-3 Mabes TNI
Cilangkap Jakarta, Selasa (18/3/2014). Pemakaian baret bagi prajurit Mabes TNI
berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/190/III/2014.
Upacara pembaretan ini diikuti
oleh seluruh prajurit Mabes TNI, dengan Komandan Upacara Kolonel Laut (S) Ivan Yulivan yang sehari-harinya
menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI.
Penggunaan baret Mabes TNI
Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 18 Maret 2014, dimana seluruh personel TNI yang
bertugas di lingkungan Unit Organisasi Mabes TNI harus menggunakan
baret sebagai perlengkapan pakaian dinas seragam TNI.
Jenderal TNI Moeldoko dalam pengarahannya menekankan bahwa tugas
seorang pemimpin atau Komandan ada dua yaitu : Pertama, menyiapkan
pasukannya agar setiap saat siap tempur dan siap operasional. Kedua, menjaga dan memelihara serta meningkatkan
kesejahteraan anak buahnya.
Selaku Panglima TNI, dalam
rangka menjaga tugas yang pertama adalah bagaimana membangun interoperabilitas
agar seluruh kekuatan bisa digerakkan menjadi satu di berbagai kekuatan menuju
kepada satu titik tugas pokok.
“Pemakaian baret ini
dimaksudkan agar seluruh prajurit TNI memiliki pemikiran dan keinginan yang sama yaitu
bagaimana TNI menyamakan langkah menuju tugas pokok TNI, sehingga dapat menjadi
lebih solid serta sumber daya manusianya dapat terus ditingkatkan”, ujar Panglima
TNI.
Hadir pada acara tersebut
Kasum TNI Marsdya TNI Boy Syahril Qamar, S.E., Irjen TNI Letjen TNI Geerhan
Lantara, para Asisten Panglima TNI, Kabalakpus TNI, seluruh personel TNI dan PNS
Mabes TNI.***(Authentikasi : Kadispenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bernardus
Robert).
Post a Comment