JAKARTA - Asia Pulp and Paper (APP)
mengajak LSM, pemerintah dan sektor bisnis untuk bekerjasama mengatasi isu
pembalakan atau penebangan liar (deforestasi) di Indonesia.
APP juga
melaporkan kemajuan satu tahun pelaksanaan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest
Conservation Policy/FCP).
FCP yang
meliputi area konsesi seluas 2,6 juta hektare, merupakan terobosan penting
dalam usaha melindungi hutan alam. Komitmen APP ini merupakan rencana
implementasi prinsip-prinsip Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon
Tinggi (HCS) yang paling luas dan paling ambisius di dunia.
Setahun
lalu, tepatnya 5 Februari 2013, APP telah mengumumkan penghentian
pembukaan hutan alam secara permanen di seluruh rantai pasokannya melalui
peluncuran kebijakan FCP.
Dengan
hampir selesainya penilaian HCV dan HCS di lapangan, APP telah mulai mengolah
hasil temuan yang ada ke dalam Rencana Pengelolaan Hutan Lestari yang
Terintegrasi (Integrated Sustainable Forest Management Plans/ISFMPs). ISFMP ini
akan mengatur tata cara pengelolaan dan pemeliharaan daerah konsesi kedepannya.
Namun,
keberhasilan jangka panjang dari rencana pengelolaan ini juga memerlukan
komitmen dari berbagai pemangku kepentingan kehutanan Indonesia.
Aida
Greenbury, Managing Director Sustainability & Stakeholder Engagement APP,
mengatakan perusahaan menyusun rencana pengelolaan ini untuk memastikan
kelangsungan dari 2,6 juta hektare lahan yang merupakan tanggung jawab para
pemasoknya.
"Namun,
apabila wilayah hutan Indonesia lainnya tidak dikelola secara bertanggung
jawab, lanskap hutan Indonesia akan terus berisiko terdegradasi," katanya,
Kamis (6/2/2014).
Tahun ini,
APP akan menyelesaikan penilaian terintegrasi terhadap keanekaragaman hayati
dan konservasi yang pernah dilakukan.
“Sudah
waktunya bagi semua pihak untuk ikut berperan secara aktif dan mulai saling
bekerja bersama. Era kampanye menentang pelaku bisnis yang telah menunjukkan
kesungguhan untuk berubah harus diakhiri," katanya.
Kini
waktunya fokus ke masa depan dan membuat solusi untuk permasalahan kompleks
yang ada pada sektor kehutanan di Indonesia, dan mempromosikan praktik-praktik
kehutanan bertanggung jawab.***(Tribunnews)

Post a Comment