
LKBKalimantan.com-----Seperti dilansir media massa termasuk Inilah.com,bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.408.642.322 pada tahun 2006.
Pria kelahiran Putussibau, 18 Oktober 1960 sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, adalah anggota DPR RI dari Fraksi Golongan Karya dari periode 1999-2004, 2004-2009, dan 2004-2006. Akil sempat menjabat sebagai advokat pada kurun waktu 1984-1999.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aklil melaporkan kekayaannya pada 31 Juli 2002 dan 31 Desember 2006.
Akil juga melaporkan kekayaannya pada Januari 2011 sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, namun sedang dalam proses pengumuman.
Pada laporan 31 Juli 2002, harta tidak bergerak tanah dan bangunan ada sembilan unit di Pontianak, senilai Rp2.063.725.000. Harta bergerak berupa mobil dan motor berupa Honda CRV, BMW, dan Nissan senilai Rp346.500.000. Dia memiliki peternakan senilai Rp30 juta.
Harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, dan barang seni senilai Rp509.875.000. Giro dan setara kas lainnya Rp512.932.320 dan US$4.514. Total harta Rp3.463.032.320 dan US$4.514.
Pada laporan 31 Desember 2006, harta tak bergerak tanah dan bangunan ada sembilan unit di Pontianak senilai Rp2.149.145.000. Harta bergerak, mobil dan motor antara lain berupa mobil Honda CRV, BMW, Nissan senilai Rp157.400.000. Peternakan Rp30 juta.
Harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang seni senilai Rp509.875.000. DIa memiliki giro dan setara kas lainnya Rp5.562.222.322, dan US$194.257. Total harta Rp8.408.642.322 dan US$194.257.
Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, kompleks perumahan pejabat tinggi negara, Jalan Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin malam.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Chairun Nisa dan seorang pengusaha berinisial CN juga ditangkap di tempat yang sama.
Ribuan dolar Singapura dan Amerika diamankan. KPK belum menetapkan status Akil yang kini masih diperiksa tim.***[rok]
Pria kelahiran Putussibau, 18 Oktober 1960 sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, adalah anggota DPR RI dari Fraksi Golongan Karya dari periode 1999-2004, 2004-2009, dan 2004-2006. Akil sempat menjabat sebagai advokat pada kurun waktu 1984-1999.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aklil melaporkan kekayaannya pada 31 Juli 2002 dan 31 Desember 2006.
Akil juga melaporkan kekayaannya pada Januari 2011 sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, namun sedang dalam proses pengumuman.
Pada laporan 31 Juli 2002, harta tidak bergerak tanah dan bangunan ada sembilan unit di Pontianak, senilai Rp2.063.725.000. Harta bergerak berupa mobil dan motor berupa Honda CRV, BMW, dan Nissan senilai Rp346.500.000. Dia memiliki peternakan senilai Rp30 juta.
Harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, dan barang seni senilai Rp509.875.000. Giro dan setara kas lainnya Rp512.932.320 dan US$4.514. Total harta Rp3.463.032.320 dan US$4.514.
Pada laporan 31 Desember 2006, harta tak bergerak tanah dan bangunan ada sembilan unit di Pontianak senilai Rp2.149.145.000. Harta bergerak, mobil dan motor antara lain berupa mobil Honda CRV, BMW, Nissan senilai Rp157.400.000. Peternakan Rp30 juta.
Harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang seni senilai Rp509.875.000. DIa memiliki giro dan setara kas lainnya Rp5.562.222.322, dan US$194.257. Total harta Rp8.408.642.322 dan US$194.257.
Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya, kompleks perumahan pejabat tinggi negara, Jalan Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin malam.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Chairun Nisa dan seorang pengusaha berinisial CN juga ditangkap di tempat yang sama.
Ribuan dolar Singapura dan Amerika diamankan. KPK belum menetapkan status Akil yang kini masih diperiksa tim.***[rok]
> Foto : Akil Mochtar.**(Ist)
Post a Comment