KETAPANG-Pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang,Kalimantan
Barat,Suryanto,AR dan Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu,Rio Marisa,dimedia ini berkenaan
belum diperpanjangnya surat izin pengoperasian Cafe Black Box di Jalan D.I.Panjaitan,Kecamatan
Delta Pawan, Ketapang, diklarifikasi oleh Yusak selaku pihak pengelolanya
kepada Portal LKBK65,Selasa (16/05/2017) siang.
Menurut Yusak, bahwa izin Cafe Black Box batas waktu yang diberikan oleh
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berakhir hingga tahun 2021.Namun Tanda Daftar
Perusahaan (TDP) nya telah dilakukan perpanjangan tiap tahunnya di Dinas
Penanaman Modal dan PTSP Ketapang.
Hanya Yusak mengakui,terkait HO (izin gangguan-red) memang belum
diperpanjang setelah masa berakhirnya ditahun 2017 ini."Kita juga sudah
berupaya mau memperpanjang perizinan HO nya ke dinas,tetapi tidak juga ada perpanjangan,
malah dikembalikan lagi kekita tanpa diperpanjang, dan alasan dari pihak dinas
saya juga tidak tahu",ungkap Yusak melalui telpon genggamnya,seraya
mengatakan,bahwa secara otomatis pada dasarnya perizinan di Cafe Black Box itu telah
diperpanjang.
Sementara itu salah satu pejabat di Bagian Teknis Perizinan Dinas Penanaman
Modal dan PTSP Ketapang,Tommy mengakui, bahwa pada Selasa,tanggal 16 Mai 2017, pengurus
Cafe Black Box telah datang ke kantor nya guna mengurus perpanjangan HO
tersebut. Namun dikatakan Tommy, pihaknya yang bertugas
di bagian teknis, memang mengabaikan perpanjangan HO ditempat hiburan
itu,sebab pihaknya telah dua kali mengeluarkan Surat Peringatan (SP), karena
ada temuan, dan saat ini diakui Tommy, Cafe Black Box masih dalam tahap
pemantauan pihaknya.
"Ya,memang perizinan HO mereka itu posisinya masih hidup sampai
bulan Maret 2017, namun karena adanya temuan pihak kita, dan sudah dikeluarkan surat
peringatan (SP) sebanyak 2 kali, maka HO nya belum bisa kita perpanjang.Sebab masih
dalam tahap pantauan dari pihak kita selaku dinas teknis",kata
Tommy,kepada Portal LKBK65, di kantornya, Selasa,(16/5/2017) siang.
Lebih lanjut kata Tommy,bahwa pantauan pihaknya terhadap Cafe Black Box itu
belum bisa ditentukan batas waktunya."Tapi apabila nanti Cafe Black Box
sendiri mengikuti aturan, maka tetap akan kita perpanjang izinnya",ungkapnya.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).
Gambar: (1). Cafe Black Box. (2).Tommy,
pejabat di Bagian Teknis Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang,***(Foto:LKBK65).
Baca juga : Black Box dan
Family Karaoke Tidak Memperpanjang Izin, Pol PP Ketapang Lakukan Pembiaran
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU
SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI
UNDANG-UNDANG”
______

