SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
HEADLINES NEWS
Loading...

Showing posts with label huk. Show all posts
Showing posts with label huk. Show all posts

Karena Ada Temuan, Perpanjangan Izin Gangguan Cafe Black Box Diindahkan dan Dipantau Dinas Terkait

KETAPANG-Pernyataan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang,Kalimantan Barat,Suryanto,AR dan Kabid Pelayanan Perizinan Terpadu,Rio Marisa,dimedia ini berkenaan belum diperpanjangnya surat izin pengoperasian Cafe Black Box di Jalan D.I.Panjaitan,Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, diklarifikasi oleh Yusak selaku pihak pengelolanya kepada Portal LKBK65,Selasa (16/05/2017) siang.

Menurut Yusak, bahwa izin Cafe Black Box batas waktu yang diberikan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berakhir hingga tahun 2021.Namun Tanda Daftar Perusahaan (TDP) nya telah dilakukan perpanjangan tiap tahunnya di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang.

Hanya Yusak mengakui,terkait HO (izin gangguan-red) memang belum diperpanjang setelah masa berakhirnya ditahun 2017 ini."Kita juga sudah berupaya mau memperpanjang perizinan HO nya ke dinas,tetapi tidak juga ada perpanjangan, malah dikembalikan lagi kekita tanpa diperpanjang, dan alasan dari pihak dinas saya juga tidak tahu",ungkap Yusak melalui telpon genggamnya,seraya mengatakan,bahwa secara otomatis pada dasarnya perizinan di Cafe Black Box itu telah diperpanjang.

Sementara itu salah satu pejabat di Bagian Teknis Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang,Tommy mengakui, bahwa pada Selasa,tanggal 16 Mai 2017, pengurus Cafe Black Box telah datang ke kantor nya guna mengurus perpanjangan HO tersebut. Namun dikatakan Tommy, pihaknya yang bertugas di bagian teknis, memang mengabaikan perpanjangan HO ditempat hiburan itu,sebab pihaknya telah dua kali mengeluarkan Surat Peringatan (SP), karena ada temuan, dan saat ini diakui Tommy, Cafe Black Box masih dalam tahap pemantauan pihaknya.

"Ya,memang perizinan HO mereka itu posisinya masih hidup sampai bulan Maret 2017, namun karena adanya temuan pihak kita, dan sudah dikeluarkan surat peringatan (SP) sebanyak 2 kali, maka HO nya belum bisa kita perpanjang.Sebab masih dalam tahap pantauan dari pihak kita selaku dinas teknis",kata Tommy,kepada Portal LKBK65, di kantornya, Selasa,(16/5/2017) siang.

Lebih lanjut kata Tommy,bahwa pantauan pihaknya terhadap Cafe Black Box itu belum bisa ditentukan batas waktunya."Tapi apabila nanti Cafe Black Box sendiri mengikuti aturan, maka tetap akan kita perpanjang izinnya",ungkapnya.***(Agus Hariyansyah/LKBK65).

Gambar: (1). Cafe Black Box. (2).Tommy, pejabat di Bagian Teknis Perizinan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Ketapang,***(Foto:LKBK65).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______
 
WARTAWAN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN65 (LKBK65) DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI