SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
HEADLINES NEWS
Loading...

Showing posts with label aceh. Show all posts
Showing posts with label aceh. Show all posts

Panglima TNI Hadi Tjahjanto Dianugerahi Gelar Kehormatan Adat Aceh “Sri Lela Wangsa”

ACEH - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Aceh “Sri Lela Wangsa”, pertama kali sejak berdirinya Wali Nanggroe.  Penganugerahan tersebut ditandai dengan pemakaian topi kebesaran dan selendang AdatAceh oleh Wali Nanggroe Tengku Malik Mahmud Al-Haythar, bertempat di Gedung Wali Nanggroe Aceh, Jl. Lamblang Manyang, Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (4/8/2018).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya menyampaikan merasa sangat bangga dan sangat terhormat karena telah dianugerahi gelar Sri Lela Wangsa dari masyarakat Aceh.  Saya haturkan rasa terima kasih yang tulus serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wali Nanggroe Teungku Malik Mahmud Al-Haytar, serta seluruh masyarakat Aceh yang saya banggakan, atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya,” ungkapnya.

Gelar Sri Lela Wangsa ini membuat saya merasa lebih dekat dan semakin merasa sebagai bagian dari masyarakat Aceh yang agamis, penuh kekeluargaan, patriotik dan cinta tanah air,” katanya.

Menurut Panglima TNI, Aceh merupakan salah satu wilayah NKRI yang memiliki andil sangat besar bagi sejarah kemerdekaan negeri ini. Itu semua membuat saya yakin bahwa Aceh menyimpan potensi semangat yang sangat luar biasa.  Sebuah semangat yang dibutuhkan dalam rangka meneruskan perjuangan bangsa, perjuangan untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan untuk mensejahterakan seluruh rakyat dan sebuah perjuangan yang menjadi tanggung jawab kita semua serta generasi-generasi penerus selanjutnya selama hayat dikandung badan,” jelasnya.

Sebagai Panglima TNI, Sri Lela Wangsa, saya mengajak seluruh masyarakat Aceh dimanapun anda berada saling bahu membahu bersama-sama dengan seluruh komponen bangsa lainnya, dari Sabang sampai Merauke untuk menjawab panggilan tersebut.   Sebagaimana lidi yang kuat bila bersatu, sebagai bangsa dan negara Indonesia kita juga akan kuat bila berpadu. Kita harus bersatu untuk mengelola negeri yang indah dan kaya raya ini,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengajak “marilah kita tatap dan songsong masa depan yang lebih cerah dengan optimis dan semangat pejuang, semangat yang dimiliki oleh Teuku Umar, Teungku Chik di Tiro, Cut Nyak Dhien, dan pejuang-pejuang lainnya,” ucapnya.

Mari kita siapkan sumber daya manusia yang unggul, yang memiliki kualitas paripurna, yang mampu bersaing dalam hal kualitas dan profesionalisme. Hanya dengan generasi-generasi penerus yang siap sajalah kita dapat melanjutkan perjuangan pahlawan-pahlawan kusuma bangsa. Hanya dengan menyiapkan diri dan anak cucu kita, maka tanggung jawab kita akan dapat terlaksana,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Nanggroe Tengku Malik Mahmud Al-Haythar dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh rakyat Aceh berharap dengan penganugerahan gelar Kehormatan Adat Aceh ini dapat memberikan kontribusi terhadap upaya penguatan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI.

Penganugerahan Gelar Kehormatan Adat Aceh “Sri Lela Wangsa”, adalah bentuk nyata dari masyarakat Aceh dalam menghargai danmemberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjonto yang telah berperan dalam memberi perhatian untuk menjaga perdamaian dan keamanan di Aceh sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Turut hadir pada acara tersebut, diantaranya Aspers Panglima TNI Marsda TNI Dedy Permadi, S.E., M.M.D.S,  Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin, S.H., S.I.P., M.H., Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. H. Rio S. DjambakKapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah, Kasdam IM Brigjen TNI Achmad Daniel ChardinKepala Kantor Pertahanan (Kakanhan) Provinsi Aceh Marsma TNI Rachman Rosta,Pelaksana Tugas (PltGubernur Aceh Nova IriansyahWaasops Panglima TNI Marsma TNI M. Khairil Lubis dan Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Purnomo.***(SP/LKBK65).

Editor         : M. Fahrozi
Gambar      : Dokumen Puspen TNI untuk LKBK65
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Petani Indra Makmur Tanami Sawit 120 Hektare Di Lahan PIR

Aceh Timur - Tanpa ada sedikitpun uluran tangan dari pemerintah setempat, sedikitnya enam puluh kepala keluarga yang memilikI lahan Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Nesh I di Desa Jambo Leubok Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur yang telah lama terlantar kini kembali ditanami sawit dengan luas 120 hektare dan sudah berbuah pasir.

"Pohon karet yang kami miliki dari program PIR proyek Nesh I, sekitar tahun 80- an sangat tidak layak lagi.  karena saat menderes terpaksa memanjat pohon rambong tersebut dengan tangga yang ketinggiannya telah mencapai sepuluh anak tangga dan bahkan  lebih," kata  Tgk. Yunus,  kepada Wartawan, Minggu (27/4/14). 

Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir ini, ianya dan para petani yang memiliki lahan PIR tersebut,  baik yang berada di Gampong Jambo Lubok khususnya dan umumnya di Kecamatan Indra Makmur, sangat berharap semoga ada pihak-pihak yang mau peduli dan membantu, terutama pihak pemerintah setempat." harapnya.

Dianya mengharapkan  agar lahan yang luasnya 2 hektare per-kepala keluarga dapat dibantu untuk penanaman pohon sawit." Sebab bila lahan tersebut ditanam kembali pohon karet atau rambong,  akan berakibat munculnya resiko hama pada tunggul dan akar pohon karet yang masih tertanam di dalam tanah, sehingga akan mematikan pohon-pohon rambong yang sudah ditanam," pintanya
.
" Alhamdulillah, sejak tiga puluh bulan yang lalu,  Saiful Bahri alias Pon Panyang dan Toke Kholel menawarkan kerjasama dengan saya dan petani-petani yang lain. " Dengan modal  mereka sendiri, mereka berdua menawarkan kerja sama untuk menanami sawit dilahan para petani tersebut.  Hanya dengan perjanjian,  akan membayar modal yang telah dikeluarkan untuk pelaksanaan semenjak pembersihan lahan sampai dengan masa pengembalian lahan disaat sawit telah mulai panen," pungkasnya.

Sementara itu,  Geuchik Gampong Jambo Lubok  Kecamatan Indra Makmur , Helmi  menerangkan,  bahwa program kerja sama yang dilakukan oleh Pon Panyang  dan Toke Kholel yang sudah menanam sawit di lahan petani patut di acungkan jempol dan pantas kita apresiasikan."  Karena mereka berdua telah membantu para petani dan akan memberi dukungan penuh terhadap program tersebut dan bisa menjadi contoh bagi pihak PTPN dan pemerintah setempat," ujar Helmi.

Saiful Bahri alias Pon  Panyang yang didampingi Toke Kholel mengatakan,  selaku putra daerah setempat merasa sangat prihatin terhadap nasib sebagian besar masyarakat petani Indra Makmu yang belum mampu melakukan peremajaan kembali atas lahan mereka yang ditumbuhi tanaman karet yang sudah berusia uzur," cetusnya.

Oleh karena itu, semenjak tiga puluh bulan lalu, kami berusaha berbuat dengan semampu kami dan dengan modal seadanya untuk  berupaya menjalin kerja sama yang baik dengan para petani yang ada di daerah kami, "Harapan kami hanyalah, kami akan berjuang secara bersama-sama untuk merubah nasib para petani dan semoga kerja sama ini bisa mencapai keberhasilan dikemudian hari," harapnya.

Dianya juga meminta,  kepada  Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Propinsi Aceh agar mau peduli serta membantu para petani di Indra Makmu ." kami telah mampu membuktikan lahan masyarakat yang seluas 120 hektare yang dulunya berisi pohon karet yang telah berusia lebih dari 25 tahun, saat ini telah berubah total menjadi lahan yang dipenuhi pohon sawit yang subur dan telah berbuah pasir." Demikian pinta Pon Panyang dan Toke Kholel seraya menambahkan saat ini masih ada sekitar 3000 hektare lahan karet milik petani PIR Proyek Nesh I yang butuh bantuan untuk ditanami sawit. (d- 77/ F- 75)

Banyak Kandidat Caleg Yang Akan Menghuni RSJ Simeulue

Simeulue,Aceh|  Lantaran mahalnya biaya kampanye banyak kandidat Caleg (Calon Legeslstif-Red) DPRK Simeulue diprediksi masuk rumah sakit jiwa (RSJ) saat gagal terpilih jadi anggota Dewan meski sudah banyak mengeluarkan biaya kampanye.

Beritalima mengkonfirmasi dengan Pimpinan LSM Sidoem Mirah Syafrial,ST (8/4) mengatakan,"Banyak Calon Kandidat Caleg DPRK Simeulue yang akan masuk RSJ Simeulue akan tambah banyak apalagi kalau melihat biaya kampanye sekarang begitu besar," katanya

Menurut Syafrial, Pemilu di Indonesia terutama di Kabupaten Simeulue identik dengan barang mewah. "Fakta di lapangan tidak murah menjadi anggota Dewan sebab semua harus butuh uang banyak," kata Syafrial.

Dijelaskan di satu sisi banyaknya uang beredar saat Pemilu bisa menggerakkan roda perekonomian yang sedang lesu namun di sisi lain memiliki implikasi buruk kalau bagi negara.

"Bicara harapan masyarakat idealnya DPR akan datang di pusat dan daerah harusnya diisi orang yang memiliki karakter, integritas, dan intelektual tinggi tapi fakta di lapangan itu bukan ukuran pertama sebab yang ukuran pertama faktanya yang punya uang dipilih jadi anggota Dewan," katanya.[Monanda Phermana]

Kader PA Kritis Diterjang Peluru OTK

Lhokseumawe |   Terjadi penembakan terhadap tank hias kompanye Partai Aceh (PA) di depan kantor PNA Simpang KKA, Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Lhokseumawe, pada Jum'at malam (21/03) tadi.


Peritiwa tersebut terjadi dikawasan gelap daerah setempat. Akibatnya satu kader Partai Aceh kritis diterjang timah panas oknum tak dikenal (OTK).


Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan menyebut, satu unit mobil tank hias yang digunakan untuk berkompanye tersebut milik PA Alue Buket, Kecamatan Lhokseukon, Aceh Utara yang dikabarkan korban yang tertembak kader pendukung salah satu Caleg DPR Aceh, DP5 atas nama Tgk Muharuddin.


Diperkirakan insiden penembakan itu terjadi sekira pukul 19:30 WIB sepulangnya rombongan PA dari kampanye di Lapangan Paya Rabo, Sawang, Aceh Utara. Namun, tiba-tiba kendaraan hias Tank tersebut yang melintas tepat di depan kantor PNA di Simpang KKA ditembak OTK hingga mengenai bagian rusuk dada sebelah kiri kader PA yang bernama Syuaib (28) warga Alue Buket, Lhoksukon, Aceh Utara.


Abang kandung korban Man, saat dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut terjadi. "Maaf saat ini saya lagi diruang operasi," ujar Man via selular disela-sela suara beberapa orang terdengar sayub dibelakangnya.


Korban penembakan yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pengobatan Medis di rumah sakit PT. Arun, Lhokseumawe karena mengalami pendarahan hebat dan harus dioperasi.


Sejauh ini pihak wartawan belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian setempat. Beberapa kali dihubungi wartawan aparat hukum Polres Lhokseumawe belum ada jawaban, (EN)

Pengumuman CPNS K2 di AcehTamiang Munculkan Kekecawan Berat

 Aceh Tamiang, I Pengumuman CPNS Honorer Kategori II (K2) untuk Aceh Tamiang yang dikeluarkan pihak Kementerian PAN-RB telah mengundang kekecewaan besar di kalangan abdi pemerintah yang telah direkrut sebagai tenaga honorer dan ada yang telah mengabdi puluhan tahun.

Hasil pengumuman yang dilkeluarkan Kementerian PAN-RB telah mengoyakkan harapan tenaga honorer yang minimal telah mengabdikan diri sejak tahun 2004 dan 2005.  Hasil nyata dari pengumuman tersebut menunjukkan tidak sedikit para honorer yang memegang SK pengangkatan pejabat berwenang di atas tahun 2005 bahkan ada yang  SK nya tahun 2009 termasuk di antara nama-nama yang lulus CPNS K2.

Carut-marut kelulusan honorer K2 dimulai dengan keluarnya PP No.56/2012 mengenai perubahan kedua atas PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Akibat ketidakmampuan dan  ketidakpahaman pemerintah daerah dalam menterjemahkan dan menafsir isi dari PP ini kemudian muncul bermacam-macam persepsi sesuai selera dan kepentingan masing-masing.

Kekisruhan dan carut-marut pengumuman kelulusan CPNS K2 ini juga ditanggapi oleh Ketua Partai Keadilan Sejahtera Aceh Tamiang, Mustafa Tiba melalui akun sosial medianya (19/02) mengatakan “Pengumuman K2 terindikasi kecurangan dan yang lulus banyak pesanan pejabat. Kebijakan K2 di Kemenpan dibuka karena dalam K1 banyak tenaga honorer SK 2005 tidak lulus. Dan utk menampung semua itu dikeluarkan kebijakan K2. Tetapi dari nama-nama yang lulus masih banyak yang SK tahun 2004 serta 2005 tidak masuk.

Dibagian yang lain Mustafa juga mengatakan “PKS telah membuka pos pengaduan honorer yang tdk lulus K2, hari kedua Pos Pengaduan honorer lumayan banyak yang datang melapor. Ada juga yang menangis. Masya Allah banyak penyimpangan dan pendhaliman terhadap tenaga honorer. Ada yang lulus ga ada SK honor dari pemda. Ini hrs di lawan”.

Mustafa mengibaratkan, hasil pengumuman ini ibarat kereta api yang sedang malaju, “ibarat kereta api, kita stop sementara kereta api, karena ada penumpang ilegal ga punya tiket. Sementara masih banyak penumpang udah punya tiket ga bisa naik karena pintu udah ditutup. Penerimaan K2 kemarin juga begitu. Ada yang tidak layak lulus. Sementara yang layak dan memenuhi persyaratan tapi tidak lulus. Ini kedhaliman” dan “Ada beberapa kasus yang akan kita lapor polisi terkait dengan proses CPNS tenaga honorer K2”, demikian ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Perhimpunan Al-Irsyad Aceh Tamiang, Said Mahdi Alaydrus kepada beritalima.com mengatakan, sebenarnya sangat gampang Pemda Aceh Tamiang untuk mengantisipasi terjadinya kekisruhan ini, “Pada proses awal dulu, dengan niat baik pemda bisa memerintahkan BKPP untuk mendata honorer yang layak masuk K2 dengan pedomannya PP No. 56/2012. Lalu BKPP dapat meminta data ke SKPK-SKPK dengan disertai Surat Pernyataan dari Kepala SKPK bahwa data yang diberikan telah sesuai dengan syarat dan ketentuan di dalam PP No.56/2012, dan apabila ada data yang diberikan tidak benar maka harus siap menerima sanksi. Emangnya ada Kepala SKPK yang di Aceh Taming yang tidak takut sama pak Bupati?” demikian ungkap Said.

Terkait dengan kekisruhan penguman CPNS honorer K2 ini, Said mengatakan ini merupakan tugas besar Pemda Tamiang untuk melakukan ferivikasi ulang terhadap tenga honorer yang dinyatakan lulus, sehingga tidak ada tenaga honorer yang SK nya bodong menjadi PNS.

Dan ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Kementerian PAN-RB melalui website resminya (21/02), “Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) minta kepala daerah untuk memastikan, data honorer kategori 2 yang bodong, sebelum sampai ke tahap pemberkasan. Kalau K2  bodong ditemukan saat pemberkasan yang ditenggat April 2014, bisa berdampak ganda. Selain tidak dikeluarkan NIP atau dianulir, pejabat yang menandatangani persetujuan K2 akan dikenai sanksi pidana, karena melakukan pemalsuan data.

Said juga mengatakan ada indikasi ketidak sesuaiaan kelulusan dengan aturan yang ada, misalnya syaratnya berusia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun per 1 Januari 2006, nyatanya masih ada beberapa orang yang lulus umurnya diatas 46 tahun, syarat memiliki masa kerja sebagai honorer paling sedikit 1 tahun per 31 Desember 2005, nyatanya sangat banyak yang lulus adalah pemegang SK di atas 2005.

Said menambahkan, Kalau memang ada temuan pemalsuan data tentang masa kerja sebagai persyaratan untuk mengikuti tes CPNC, seperti SK Honorer maupun pengisian absensi kerja sejak tahun 2004 dan 2005 yang diajukan ke BKPP, maka yang bersangkutan berhak menerima imbalan yang sesuai, yakni pelaku harus dipidana.

 “Jika ada dugaan sejumlah pejabat di Kabupaten Aceh tamiang yang diindikasi terlalu berani bermain api, ini harus diusut secara tuntas,” papar Said mengakhiri komentarnya.(SUPARMIN)

foto: ilustrasi

Petani Tetap Semangat Garap Sawah Di Musim Kemarau

Simeulue,Aceh|---- Walau musim kemarau seorang petani Desa Linggi Kecamatan Simeulue Timur tetap menggarap lahan sawahnya.[foto direkam tanggal 24/02/2014]
Seorang petani bernama Kolak (55) mengatakan,"dia telah mengaliri sawahnya dengan menggunakan Alkon untuk menggalir air sungai ke dalam lahan sawahnya dan telah melakukan selama dua hari berturut-turut dan menghabiskan bahan bakar 17 liter premium,Ujarnya.

serta ia menyampaikan sampai detik ini tidak ada pihak terkait Dinas Pertanian yang datang meninjau lahan persawahan tersebut.ucapnya dengan nada kesal.[Monanda Phermana]

Display Narkoba Di Kantor BNN Langsa Membuat Para Tamu Menarik Perhatian

Langsa-Aceh - Memasuki ruangan tunggu BNN Kota Langsa kita langsung bisa melihat sample Narkoba miniatur yang di pajang di etalase ruang tunggu BNN, Hal ini terungkap ketika wartwan Beritalima memasuki ruang tunggu tamu (Lobby room) Kantor BNN Kota Langsa di Jln. Prof A. Majid Ibrahim Gampong Matang Seulimeng Kota Langsa, pada Senin (24/2).


Pengamatan wartawan melihat bahwa Jenis sampel Narkoba tersebut berupa miniatur yang di dtangkan dari BNN Nasional di Jakarta tepatnya pada tahun 2013,


Benda pajangan tersebut memiliki daya tarik tersendiri dari para pengunjung atau tamu yang hadir ke kantor BNN tersebut, bahkan tidak jarang mereka (tamu-red) bertanya tentang jenis Narkoba Dan bahayanya pada generasi muda hingga generasi yang tua, namun petugas BNN Kota Langsa yang berada di ruangan tersebut tetap selalu eksis menjelaskan satu persatu dari jenis Dan bahaya Narkoba yang terpajang di sana.


AKBP Navri Yulenny SH MH mengatakan bahwa Barang Pajangan atau Display Jenis Narkoba itu memang di tempatkan di ruang tunggu tamu (lobby kantor) memiliki maksud Dan tujuan untuk sekaligus sebagai media pembelajaran yang dapat di lihat dengan mata Dan untuk penjelasannya tentang bahaya dari berbagai jenis Narkoba yang di dispaly itu bisa di tanyakan pada petugas BNN Kota Langsa, papar AKBP Navri •[Rubian/Eddy]

MissCom antara Humas PTPN-1 Langsa Dan Kabiro BeritaLima Terselesaikan

Langsa-Aceh,BeritaLima.com- Terkait pemberitaan terhadap PTPN-1 Langsa pada sebelummnya yang berjudul "Media Online Beritanya Dilarang Masuk PTPN-1 Langsa-Aceh" pada Link/website di beberapa media online se-Indonesia yakni pada , http://www.beritalima.com/2014/02/media-online-beritanya-dilarang-masuk.html , http://www.balacossa.com/2014/02/media-online-beritanya-dilarang-masuk.html , http://www.lkbkalimantan.com/2014/02/media-online-beritanya-dilarang-masuk.html , http://www.globalaceh.com/2014/02/media-online-beritanya-dilarang-masuk.html , http://www.sumateratime.com/2014/02/media-online-beritanya-dilarang-masuk.html , http://www.caleg-indonesia.com/2014/02/media-online-beritanya-dilarang-masuk.html , http://www.bungtomoaward.org/2014/02/media-online-beritanya-dilarang-masuk.html Dan belasan link/website Media Online lainya,

Kepala Biro, Wartawan BeritaLima.com yakni Eddy Khalil mengkonfirmasi langsung ke ruang kerja Adi Yusfan pada Kamis (13/2) jam 15.00 s/d 15.30 WIB , terkaiit munculnya berita pada Media online Aceh  berjudul " Humas bantah, berita media online tak boleh masuk ke PTPN 1 Langsa" yang dimuat salah satu media online setempat, berisikan bahwa wartawan Media Online (BeritaLima.com-Red) tidak konfirmasi ke Humas Dan menganggap berita tidak berimbang" , maka Eddy Khalil menjelaskan kembali pada Adi Yusfan selaku Ka. Humas PTPN-1 Langsa, bahwa "Saya Konfirmasi berita itu kepada Sudarsono selaku karyawan yang sepengetahuan kami Dia yang berurusan dengan Kliping Koran, jadi apa yang di ucapkan Sudarsono dalam menolak kliping berita kami berarti sudah keterwakilan bahasa, namun kami maklumi Dan tidak sempat menelpon atau memasuki ruangan Adi Yusfan, jadi ini namanya komunikasi terputus di jajaran Humas PTPN-1 Langsa, sehingga muncullah berita di belasan media online se-Indonesia, papar Eddy di hadapan Adi Yusfan.

Adi Yusfan Ka. Humas PTPN-1 Langsa Aceh menjelaskan bahwa Kedepan jika ada Hal yang akan di beritakan mohon di komunikasikan ke saya terlebih dahulu, sehingga tidak lagi terjadi "miss' Comunication" diantara kita, sebab yang berhak mengeluarkan komentar ada lah saya " kata Adi Yusfan

Di akhir pembicaraan Dan komunikasi antara Ka.Biro BeritaLima.com Eddy Khalil Dan Ka. Humas PTPN-1 Langsa, berjalan baik & saling berjabat tangan dengan akrab Dan menganggap semua ini adalah miss' Communication, Dan disarankan kedepan BeritaLima.com selaku Media Online di persilahkan mengirim beritanya dengan hasil print out untuk selanjutnya di klipingkan di bagian Humas PTPN-1 Langsa

Setelah usai jabat tangan tidak ada lagi pemberitaan yang menyangkut Hal ini lagi Dan keduanya berkomitmen untuk tetap menjadi mitra bersama antara PTPN-1 Langsa dengan Media Online BeritaLima.com.

Moch. Efendi, SH, Ketua Umum AMOI
Sementara ditempat terpisah Efendi mengatakan pemberitaan di online tidak harus lengkap sumbernya "ya kalo yang merasa dirugikan dalam pemberitaan sebelumnya tentunya hak jawab mereka kita muat juga, dan di online itu tidak harus lengkap beritanya, walaupun sepotong-sepotong namun pada berita berikutnya ditulis lagi gak masalah, kalo nunggu lengkap apa bedanya dengan Media harian, kita ini memberitakan tiap menitpun langsung tayang kan, bahkan saya berharap wartawan beritalima ketika wawancara dengan narasumber sehabis wawancara langsung tayang, itu semua wartawan sudah kita bekali dengan pakai BB sudah langsung tayang" Kata Efendi ketua Aliansi Media Online dan Telekomunikasi Indonesia (AMOI) dan juga Ketuua LSM Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Dan Transparansi Anggaran (LPKP-TA) • [Red]

Ini Kata Anas Johan Terkait Dugaan Penyelewengan Atas Program SL- PTT

Aceh Timur-  Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Aceh Timur, Ir. Anas Johan, MM, merasa risau dan panik terkait dugaan banyaknya penyelewengan atas program Sekolah Lapangan Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) untuk budidaya Kedelai di Kabupaten tersebut.

"Syawaluddin (Salahsatu Kabid pada dinas tersebut) telah menikam Ayah (panggilan akrab dari Anas Johan)  dari belakang, jangan dipublikasikan  dulu permasalahan tersebut, tolong kasihani Ayah, nanti jabatan Ayah sebagai Kadis bisa dicopot.  Ayah tidak bersalah, sebaiknya beri waktu buat Ayah untuk konfirmasi Syawaluddin." Demikian kata Ir. Anas Johan, saat dikonfirmasi  wartawan, terkait permasalahan tersebut dikantornya, Senin (10/2/14).

Anehnya, saat itu ketika ditemui disalahsatu warung kopi Gampong Aceh Idi, Kepala Bidang (Kabid) Produksi dan Hortikultura, Syawaluddin,SP.MP yang ditemani Kepala Seksi (Kasi) Padi, Barmawi, tanpa basa-basi dan tidak terlebih dahulu mengenali wartawan yang sedang berhadapan dengan mereka. Dan serta merta mereka berkicau dengan bahasa-bahasa yang menyalahkan serta melecehkan wartawan media ini.

Dengan saling bersahut-sahutan, Syawaluddin dan Barmawi mengeluarkan pernyataan  yang menyudutkan wartawan media ini,  mereka  berdua sangat geram terhadap wartawan Global Aceh yang telah mencari kesalahan mereka. Menurut mereka, wartawan Global Aceh tidak terlebih dahulu mengkonfirmasi mereka, bahkan Syawaluddin  mengatakan, saat dirinya menghubungi  ke seluler wartawan tersebut, tidak diangkat.  kata Syawaludin Cs kepada wartawan Media ini lagi.

 " Saya sangat  geram terhadap wartawan Global Aceh yang telah menuduh saya,  bahwa budidaya kedelai di Indra Makmu bermasalah, itu fitnah dari wartawan Global Aceh,  saya  baru saja turun ke Indra Makmu, dan  tidak ada kelompok tani budidaya kedelai yang bermasalah di  sana," celoteh Syawaluddin Cs,  yang mereka sendiri tidak kenal yang didepannya itu adalah saya wartawan Global Aceh. 

Pada percakapan tersebut,sambung  Barmawi temanya Syawaluddin, mengatakan bahwa petani di Indra Makmur akan memukul wartawan Global Aceh , kata Barmawi didepan wartawan media ini lagi.

Setelah pertemuan di Warung kopi tersebut,  Koordinator Liputan Media Online Global Aceh, Zulfadli kembali menelpon Syawaluddin dan menerangkan  bahwa orang yang anda bicarakan  tadi adalah korlip Global Aceh sendiri,  saat itu Syawaluddin dengan rasa gugup dan berkilah bahwa yang mengatakan demikian  bukanlah dirinya, melainkan Barmawi temanya. 

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin siap bersaksi sebagai pihak yang turut mendengar penghinaan dan pelecehan yang disampaikan dua oknum pejabat dari Dinas Pertanian dan Hortikultura Aceh Timur kepada wartawan Global Aceh. " Setelah kami duduk bersama Syawaluddin Cs, pada malam harinya, Barmawi menelpon saya dan dengan rasa ketakutan meminta tolong kepada saya atas kelancangan mulutnya telah melakukan penghinaan atas wartawan media ini," demikian  terang Nasruddin.(d- 77 / F-75)

Media Online Beritanya Dilarang Masuk PTPN-1 Langsa-Aceh

Langsa-Aceh,-Wartawan BeritaLima.com Wilayah kerja Kota Langsa di kecewakan Bagian Humas  PTPN-1 Langsa, karena kliping Beritalima.com di tolak untuk di jadikan kliping di kantor tersebut,


Sebut saja Sudarsono yang secara terang terangan mengatakan "Kami Tidak Kliping Berita dari Media Online" karena kami sudah punya portal Media Online  PTPN-1 Langsa, disini di PTPN-1 Langsa hanya perlu Koran cetak untuk kliping kegiatan kami selama ini, hal ini justru di anggap wartawan BeritaLima.com sebagai  sebuah keterbatasan pengetahuan Sudarsono yang di tempatkan di posisi yang salah,


Ini merupakan tanggung jawab Wargani selaku Dirut PTPN-1 Langsa yang tidak membuat pembekalan terhadap pengetahuan kejurnalisan di media online dan media cetak kepada yang bersangkutan. Hal ini di ungkap di hadapan wartawan Beritalima yang juga di dengan beberapa staff di ruang tersebut pada Rabu (12/2) jam 16.00 Wib di ruang Bagian Humas  Kantor Pusat PTPN-1 Langsa.


Wartawan BeritaLima.com yang hadir di hadapan Sudarsono langsung menanyakan nama lengkapnya, dan menjelaskan  bahwa sebelum kursi ini di duduki Sudarsono, di tahun 2013 masa Herman kliping Beritalima.com masih di terima untuk di cetak, namun Sudarsono tetap menolak Dan berkata "Kami cuma kliping Dan menerima Koran cetak, Dan tidak menerima kliping berita Online untuk kali ini" papar Eddy Watawan BeritaLima.com


Eddy langsung ambil kliping 2 beritanya Dan langsung pergi tanpa berdebat, dan menganggap bagian Personalia melalui Wargani selaku Dirut PTPN-1 Langsa sudah menempatkan personalianya yang tidak pada posisi yang seharusnya, papar Eddy. Yang selanjutkan akan melaporkan kepada Pemred Di Surabaya Dan Koordinator Provinsi BeritaLima.com  Wilayah Aceh, serta. Eddy meminta dengan hormat  kepada  persatuan wartawan Online yang ada di Indonesia untuk mengambil sikap atas perlakuan PTPN-1 Langsa kepada sahabat pers Online yang bekerja di Wilayah Kota Langsa Provinsi Aceh,


Ikatan Wartawan Online (IWO) Wilayah Provinsi Aceh), Abu Bakar mengecap keras Dan  sangat menyayangngkan Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN1) Langsa Aceh Gagap Tehknologi (Gaptek), hal tersebut di sampaikan ketua Kordinator wilayah Aceh Muhammad Abubakar, terkait didak di akuinya Media Online oleh perusahaan tersebut Kata Abu Bakar..


Abu Bakar menambahkan "Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, bila ada kegiatan yang di periotaskan media cetak (Koran) hal tersebut sangat bertentangan dengan  UU No: 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik, serta Pasal 20, 21, 28F dan 29J Refisi ke IV UUD 1945, UU Pokok Pers 1999 dan Konfrensi HAM PBB, seharusnya mereka harus memahaminya Dan jangan berlaku diskriminatif" Papar Abu Bakar.


sementara menurut Moch. Efendi SH, ketua Umum Aliansi Media Online dan Telekomunikasi Indonesia (AMOI) mengatakan, "Kalau masih ada pejabat negara yang masih mempertanyakan media online itu berarti Gagap Teknologi (Gaptek), perlu dievaluasi kembali kedudukannya, apalagi dia bekerja di sie kehumasan yang banyak berhubungan dengan jurnalis, "Kalau memang tidak mau bersahabat ya Sudah tidak apa-apa", berarti ada yang tidak beres kinerjanya, lawan saja dengan tulisan, kita akan muat ke semua media online di seluruh Indonesia" kata Efendi yang juga pemimpin redaksi beritalima.com• [Kabiro Langsa]

Pelabuhan Internasional Krueng Geukuh Diduga Sarang Importasi Ilegal

Lhokseumawe |  Pelabuhan internasional di Krueng Geukuh, Lhokseumawe diduga telah lama menjadi sarang Importasi ilegal, isu itu terkuat akibat terendusnya kabar importasi barang elektronik.

Dalam hal Bea dan Cukai Lhokseumawe, juga diduga terlibat bermain mata dengan perusahaan importir dengan memuluskan permainan dokumentasi importasi.

Pelabuhan tersebut dijadikan jalur akses beberapa Kapal Motor (KM) salah satu diantaranya yang disebutkan dalam daftar yakni KM Tanjong Harapan. Kuat dugaan impotasi yang menurut dugaan melibatkan perusahaan lokal dan perusahaan nasional, ilegal.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan beritalima.com menyebut, pihak Bea dan Cukai Lhokseumawe dengan Pelindo menjadi dalam kasus tersebut.

Sumber kepada wartawan menyebut, sejak September 2013 lalu terdapat banyak kapal yang melabuh, tentunya barang yang dipasokkan merupakan barang importasi dari negera jiran, seperti Malaysia.

Modus yang terendus ke Media ini terindikasi barang ilegal berbaur dengan barang legal. Dengan motif tersebut, praktek legalisme importasi terkait tertutup dari amatan publik.

"Beberapa waktu lalu banyak kapal yang singgah di Pelabuhan, barang yang dipasokkan bercampur," ujar salah satu sumber terpecaya dikawasan setempat.

"Barang berupa kacang-kacangan, pupuk dan juga barang elektronik. Setahu kami barang elektonik sudah tiga kali memasuki pelabuhan," imbuh sumber.

Sementara itu sumber lainnya mengatakan, proses impotasi yang terjadi dipelabuhan kebanggaan rakyat Aceh tersebut cendrung mempersulit bagi perusahaan importir yang memiliki kelengkapan dokumentasi dan terindikasi mulusnya praktik ilegal.

Pihak Bea dan Cukai mengakui, sebuah KM bermasalah disebabkan registrasi NIK di Kementerian Perhubungan telah kadaluarsa, KM yang bersangkutan terpaksa dimasalahkan. "Sekarang sudah selesai dan sudah bisa melakukan importasi kembali," kata Sofyan selaku petugas kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe, Selasa (04/02).
"Setiap importir yang tidak melakukan regitrasi NIK, maka tidak diizinkan melakukan importasi, hal itu berdasarkan Perdirjen nomor P-21/BC/2011," tukas Sofyan.

Sejauh ini pihak Bea dan Cukai juga Pelindo membantah adanya barang elektronik yang diimportasikan.  "Selama saya bertugas di sini, belum pernah masuk barang elektronik melalui pelabuhan Krueng Geukuh," ujar Sofyan.

Hal senada juga dikatakan oleh, Humas PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Mufti Rahman. Ia menjelaskan kapasitas Pelindo hanya melayani atau menyediakan tempat untuk kapal berlabuh. Menurutnya untuk urusan kelengkapan dokumen kapal ataupun syarat-syarat importir dan pengawasan maupun penindakan itu adalah wewenang Bea Cukai.

Dia pun membantah adanya barang-barang elektronik yang diselundupkan. "Kami tidak punya membuka barang yang diimportasikan, sejauh yang kami ketahui, barang yang masuk hanya kacang-kacangan, beras dan mainan anak-anak, itu tidak saya mainan yang bagaimana. Mungkin lebih jelasnya tanyakan pada BOP saja," bantah Mufti seraya mengusulkan.(EN)

Hambat Tugas Pers, AMOI Kutuk Keras Kabag Humas DPRK Aceh Tamiang

Moch. Efendi, SH / Ketua AMOI
AMOI : Menahan penyajian informasi publik melalui wartawan sama halnya dengan menghambat tugas jurnalistik yang diemban pewarta daerah. Apalagi, jika pejabat setempat menghardik wartawan saat mencari kejelasan informasi publik, khususnya mengenai anggaran.

Demikian yang disampaikan oleh ketua umum Aliansi Media Online Indonesia (AMOI), Moch. Efendi, SH, dalam menanggapi kasus yang menimpa salah seorang pewarta www.caleg-indonesia.com wilayah liputan Aceh Tamiang baru-baru ini. Wartawan yang bersangkutan dihardik oleh Kepala Bagian Humas, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Syahrul WD.

Ia sangat menyesalkan tindakan pejabat daerah yang menganggap kurang konsistennya wartawan dalam menginvestasi informasi publik, padahal wartawan peliputan memiliki etika persnya tersendiri dalam menjalankan tugas. "Wartawan itu berhak mendapatkan informasi dimanapun, tanpa terkecuali. Wartawan yang mengemban tugas persnya tidak hanya bekerja seenaknya saja, mereka punya undang-undang yang mengatur tentang jurnalistik ini," kata Moch. Efendi, SH.

AMOI juga prihatin atas sikap pejabat Humas yang bersangkutan, yang kurang profesional dalam menyikapi masalah. Oleh sebab itu, AMOI menganggap tindakan Syahrul WD tidak berdasarkan etika seorang pejabat dan pihak yang bersangkutan dituding telah melanggar UU Pers No 40 tahun 1999 tentang menghambat tugas pers.

Menurut AMOI beberapa butir poin yang diduga telah dilanggar oleh Kepala Bagian Humas DPRK Tamiang, Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 pasal 1, ayat 1 yaitu, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran.

Pasal 1, ayat 4, Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Dalam Pasal 2 yaitu, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum dan beberapa pasal lainnya yang menyebutkan kemerdekaan pers dalam menghimpun berbagai informasi publik dilindungi oleh undang-undang pers.

Dalam pemberitaan itu wartawan menyebutkan, Syahrul WD yang merupakan Kabag Humas DPRK setempat menyembunyikan informasi yang ingin didapatkan oleh wartawan peliputan tersebut. Namun, bukan melayani secara etika pers, malah pejabat yang bersangkutan mencomoh dan menghardik sikuli tinta itu.

Wartawan terkait mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran bidang Humas di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang (Atam), yang diplotkan khusus untuk publikasi media massa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2013. Informasi yang didapatkan wartawan diindikasikan telah terjadinya penyelewengan angaran tersebut.

Menyingkapi hal itu, AMOI meminta DPRK Aceh Tamiang (ATAM) segera mengambil sikap atas pejabatnya, yang telah merusak keharmonisan dan kemitraan antara wartawan dengan badan legeslatif setempat.(BL/EN)

PNS Mesum Pengancam Wartawan Aceh Utara Telah Dilaporkan Ke Polisi

Efendi Noerdin

Aceh Utara  : Kasus ancam wartawan peliputan Aceh Utara - Lhokseumawe dari Media Online nasional, www.beritaHUKUM.com yang dilakukan oleh oknum PNS Guru di Aceh Utara telah dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh wartawan yang bersangkutan.

Kamis (03/10/13), sekitar pukul 11.00 WIB, Syamsul Arifin yang didampingi oleh beberapa rekan wartawan Aceh Utara - Lhokseumawe resmi melaporkan perkara ancaman keselamatan terhadap dirinya sejak sebulan terakhir ini dengan LP no : LP/141/X/2013/PA/ResAut/SPK, atas nama Syamsul Arifin Bin Jamaluddin Malik, Desa Alue Leuhop, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.

Sementara terlapor, atas nama Ibu Bat (sesuai LP-red),42, profesi sebagai PNS (Kepsek) warga Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara dengan dengan pengaduan Pidana Pengancaman dan Menghalangi Tugas Pers.

"Kita sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian di Mapolres Aceh Utara, sementara ini, karena mereka masih sibuk, ini cuma sebatas pengaduan sementara, saya belum sempat diperiksa," kata Syamsul Arifin setelah keluar dari ruangan SPK.

Berikutnya, dua orang saksi yang siap membantu proses penyelidikan kasus ini sampai tuntas, saksi/pendamping korban atas Jamaluddin Bin Idris (25), Desa Matang Seuke Pulot, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, berprofesi sebagai wartawan peliputan Aceh Utara - Lhokseumawe media online lokal www.bisnisaceh.com.
 
WARTAWAN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN65 (LKBK65) DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI