SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Untuk Peningkatan Pengembangan Anggota Satpol PP, Bupati Ketapang Akan Lakukan Pembaretan

Untuk Peningkatan Pengembangan Anggota Satpol PP, Bupati Ketapang Akan Lakukan Pembaretan

Written By lkbk on Thursday, November 1, 2018 | 4:22 PM

KETAPANG – Sebanyak 112 Anggota Satpol PP Ketapang, Kalbar, dari 20 kecamatan telah dan sedang mengikuti kegiatan Peningkatan Pengembangan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja. 

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Ketapang, Muslimin, S.IP, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sejak tanggal 30 Oktober 2018 sampai 1 November 2018.

Pelatihan diakhiri dengan pembaretan yang dijadwalkan akan dilakukan oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, M.Sos pada pukul 21.45 WIB, Kamis (01/11/2018) nanti di Kompleks Kantor Bupati Ketapang.

Diterangkan Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Ketapang, bahwa dalam pelatihan ini para anggota mendapatkan materi pelatihan dari Polres Ketapang, Kompi Senapan C, Brimob, dan Kodim 1203 Ketapang.

Pada hari pertama 120 anggota Satpol PP mendapatkan materi dasar-dasar bela diri, teknik penggunaan tongkat yang  diberikan oleh Instruktur Polres Ketapang Kalbar. 

Selain itu mereka juga mendapatkan materi UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Praktek Pengaturan Lalu Lintas. Serta materi penggunaan borgol sebagai alat pemukul.

Termasuk juga materi menanggulangi orang yang terkena gangguan jiwa (ODG) dari Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kesehatan Jiwa (KESWA) Dinas Kesehatan Ketapang.

Kemudian materi pada hari kedua diantaranya senam pagi bersama bagi seluruh peserta diklat dengan instruktur dari pihak Kepolisian. Dilanjutkan dengan materi pelatihan di Kompi Senapan C 643.

Setelah berbagai materi kedisiplinan diberikan di Kompi Senapan C, dilanjutkan juga dengan kegiatan malam yang berisikan materi Search And Resque dari Pos SAR Ketapang (Basarnas).

Pendidikan bagi peserta Satpol ini terus berlanjut sampai hari ketiga, Kamis (01/11/2018). Salah satunya materi mengenai Kedalmasan yang disampaikan dari Brimob.***(PK/LKBK65).

Gambar  : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk kabar65news.com
Editor     : Fahrozi
_______________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment