KETAPANG – Sebanyak 112 Anggota Satpol PP Ketapang,
Kalbar, dari 20 kecamatan telah dan sedang mengikuti kegiatan Peningkatan
Pengembangan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Menurut Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja Ketapang, Muslimin, S.IP, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sejak
tanggal 30 Oktober 2018 sampai 1 November 2018.
Pelatihan diakhiri dengan
pembaretan yang dijadwalkan akan dilakukan oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan,
SH, M.Sos pada pukul 21.45 WIB, Kamis (01/11/2018) nanti di Kompleks Kantor
Bupati Ketapang.
Diterangkan Kepala Satuan Pol
PP Kabupaten Ketapang, bahwa dalam pelatihan ini para anggota mendapatkan
materi pelatihan dari Polres Ketapang, Kompi Senapan C, Brimob, dan Kodim 1203
Ketapang.
Pada hari pertama 120 anggota
Satpol PP mendapatkan materi dasar-dasar bela diri, teknik penggunaan
tongkat yang diberikan oleh Instruktur Polres Ketapang Kalbar.
Selain itu mereka juga mendapatkan
materi UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Praktek Pengaturan Lalu
Lintas. Serta materi penggunaan borgol sebagai alat pemukul.
Termasuk juga materi
menanggulangi orang yang terkena gangguan jiwa (ODG) dari Tim Aksi Cepat
Tanggap (ACT) Kesehatan Jiwa (KESWA) Dinas Kesehatan Ketapang.
Kemudian materi pada hari kedua
diantaranya senam pagi bersama bagi seluruh peserta diklat dengan
instruktur dari pihak Kepolisian. Dilanjutkan dengan materi pelatihan di
Kompi Senapan C 643.
Setelah berbagai materi
kedisiplinan diberikan di Kompi Senapan C, dilanjutkan juga dengan kegiatan
malam yang berisikan materi Search And Resque dari Pos SAR Ketapang (Basarnas).
Pendidikan bagi peserta Satpol
ini terus berlanjut sampai hari ketiga, Kamis (01/11/2018). Salah satunya
materi mengenai Kedalmasan yang disampaikan dari Brimob.***(PK/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk
kabar65news.com
Editor : Fahrozi
_______________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT
IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”






Post a Comment