SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » HUT ke-67 IBI, Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Ketapang Tinggi

HUT ke-67 IBI, Kasus Kematian Ibu dan Bayi di Ketapang Tinggi

Written By lkbk on Sunday, September 2, 2018 | 12:28 AM


KETAPANG – Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-67 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Ketapang Tahun 2018, diadakan di Hotel Asana Nevada, Sabtu (01/09/2018). Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, SH M.Sos, Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav Jami’an, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat, Ketua Pengurus Cabang IBI Provinsi Kalimantan Barat, Kadis Kesehatan, Rustami, SKM M.Kes, serta dokter spesialis dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Ketapang Martin Rantan, mengatakan, tema HUT IBI tahun 2018 adalah “Bidan Garda Terdepan Mengawal Kesehatan Maternal Neonatal Melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Pelayanan yang Berkualitas”, sangat sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2015-2020, dimana pada visi misi tersebut, secara jelas disebutkan, bahwa dalam upaya mencapai Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera terdapat 6 upaya yang dilakukan, dimana salah satunya adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas sehat dan produktif.

“Saat ini terdapat sebanyak 604 orang anggota IBI yang tersebar dan bekerja, baik yang bekerja difasilitas kesehatan pemerintah dan swasta, maupun yang bekerja secara mandiri. Jumlah dan penyebaran serta kualitas seluruh bidan ini, ditambah dengan ketersediaan fasilitas kesehatan dan peralatannya, berkontribusi langsung terhadap derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Ketapang, khususnya kesehatan ibu dan bayi, yang artinya, juga berkontribusi dalam pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana yang sudah disebutkan diatas”, kata Bupati. 





Bupati Martin Rantan juga menambahkan, bahwa salah satu tantangan terbesar yang kita hadapi bersama adalah, masih tingginya kasus kematian ibu dan bayi di Kabupaten Ketapang. Tahun 2016 tercatat 8 kasus kematian ibu dan 53 kasus kematian bayi, tahun 2017 terdapat 11 kasus kematian ibu dan 67 kasus kematian bayi dan ditahun 2018 ini sampai bulan Juli sudah tercatat 7 kematian ibu dan 34 kematian bayi. Semua kasus kematian ini, berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan jumlah, penyebaran dan kompetensi tenaga kesehatan terutama bidan, yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu dan anak diwilayah pedesaan.

Khususnya dalam upaya peningkatan kompetensi bidan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang telah memberikan kemudahan bagi para bidan untuk mengikuti kegiatan akademik guna meningkatkan kualifikasi pendidikannya, misalnya, bidan lulusan diploma-1 didorong untuk mengikuti pedidikan khusus peningkatan kompetensi menjadi D-3, dalam bentuk rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Selain itu, saat ini 35 orang bidan dari Kabupaten Ketapang sedang mengikuti peningkatan pendidikan dari D-3 ke D-4 di Politeknik Kesehatan Kemenkes, di Pontianak.

“Bidan juga diharapkan bukan hanya dapat mengikuti dan memahami perkembangan terkini isu kesehatan, yang sedang menjadi program prioritas pemerintah, namun juga diharapkan dapat terlibat secara aktif didalamnya, seperti pengentasan stunting, dimana Ketapang menjadi salah satu dari 100 kabupaten prioritas penanganan stunting di indonesia. Juga program lain seperti jaminan persalinan (JAMPERSAL) bagi ibu melahirkan dari keluarga tidak mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan, pemberian imunisasi measles dan rubella (MR) yang baru saja kita kampanyekan pelaksanaannya, Program Indonesia Sehat melalui Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dan tentu saja Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang menjadi tema HUT IBI tahun ini”, sambung Bupati Martin Raantan.



Bupati juga mengungkapkan guna peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, saat ini Pemerintah Pusat telah menerapkan beberapa kebijakan terhadap fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan. Seluruh tenaga kesehatan termasuk didalamnya bidan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PERMENKES) Nomor 46 tahun 2013, diwajibkan untuk memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), berkaitan dengan hal itu Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang juga telah membantu dan memberikan kemudahan bagi bidan untuk mengikuti Midwifery Update (MU) sebagai salah satu persyaratan mendapatkan STR. Kemudian, melalui Permenkes Nomor 46 tahun 2015, Pemerintah Pusat juga mewajibkan agar Puskesmas di-akreditasi, sebagaimana halnya akreditasi rumah sakit melalui Permenkes Nomor 34 tahun 2017.

“Kabupaten Ketapang dengan jumlah kecamatan sebanyak 20 kecamatan dan 262 desa/kelurahan tentu memerlukan tenaga kesehatan yang memadai untuk dapat melakukan pelayanan kesehatan. Kita telah membangun 180 Poskesdes diseluruh Kabupaten ketapang, namun keterbatasan menyebabkan beberapa Poskesdes tersebut tidak dapat digunakan secara maksimal karena kekurangan tenaga. Oleh karena itu, selain mengangkat tenaga honorer daerah, melalui Program nusantara Sehat Individu, Kabupaten Ketapang mendapatkan tambahan 13 orang bidan disamping tenaga kesehatan lain seperti perawat, kesehatan masyarakat, kesehatan lingkungan, gizi, analis dan farmasi”, tambah Bupati Martin Rantan.



Selanjutnya Bupati Ketapang Martin Rantan juga berpesan, pupuklah rasa kesatuan dan persatuan, jagalah selalu kesetiakawanan antar anggota, dan kesetiakawanan sosial kepada masyarakat dan tingkatkanlah sosial kepada masyarakat serta tingkatlah terus keahlian serta ilmu pengetahuan melalui pendidikan yang berkelanjutan. Semoga bidan-bidan di Ketapang terus meningkatkan kemampuan diri dalam upaya meningkatkan kualitas hidup ibu serta menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.

“Wahai para bidan, dipundak dan dihatimu, setiap ibu dan anak negeri ini menitipkan cinta dan harapannya. Selamat Hari Ulang Tahun ke-67 Ikatan Bidan Indonesia, teruslah bekarya mewujudkan kKetapang yang maju menuju masyarakat sejahtera”, tuntas Bupati Martin Rantan.***(PK/LKBK65).

Gambar       : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65.
Penulis        : Darnain
Editor          : M.Fahozi
_______________________________________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment