KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bagian Kesra Setda
Ketapang menyerahkan sebanyak lima ekor hewan qurban ditambah dengan satu ekor
hewan qurban dari Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Ketapang
kepada kelompok masyarakat untuk kegiatan Idul Adha 1439 H / 2018.
Bantuan
hewan qurban yang didistribusikan diantaranya: 1 ekor hewan qurban dari Dinas Pertanian, Peternakan dan
perkebunan ke pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, 1 ekor ke pengurus
masjid Babul Jannah, 1 ekor hewan qurban ke pengurus Masjid Baitus Salam
Dalong, 1 ekor hewan qurban ke pengurus Pondok Pesantren Nur Ilahi , 1 ekor
hewan qurban ke pengurus Masjid Nurul Hidayah, dan 1 ekor hewan qurban ke pondok
pesantren Al Itihad Desa Sungai Jawi.
Satu
ekor hewan qurban dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kabupaten
Ketapang diserahkan H.Farhan SE, M.Si kepada pengurus Masjid Al-Ikhlas sekitar
pukul 08.30 WIB. Penyerahan hewan qurban tersebut dilanjutkan dengan
penandatanganan berita acara.
Asisten II Setda Ketapang
menuturkan bantuan hewan qurban ini merupakan sebuah keharusan pemerintah
Kabupaten Ketapang dalam rangka kita melaksanakan Idul Adha atau dikenal hari
raya qurban, tentu Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan kepedulian.
Bantuan hewan qurban ini
diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat tidak mampu, sehingga mereka
juga ikut bersama melaksanakan hari Idul Adha. Untuk masa –masa mendatang
Pemkab Ketapang terus berharap agar masyarakat yang mampu melaksanakan qurban
sesuai dengan ketentuan dalam ajaran agama.
”Ini sudah sebuah ketentuan
dalam ajaran agama Islam yaitu, bagi yang mampu dan
sesuai dengan kreteria dalam ajaran agama Islam itu, Pemerintah Kabupaten
Ketapang tentu menghimbau dapat memberikan hewan qurban pada perayaan Idul Adha
kedepan sehingga masyarakat kurang mampu ikut mendapat kepedulian,” tutur
H.Farhan SE, M.Si.
Selanjutnya
penyerahan hewan qurban kembali dilakukan di Masjid Babul Jannah Kelurahan
Mulia Baru. Bantuan hewan qurban ini disampaikan Bupati Ketapang didampingi
Asisten II Setda Ketapang, Kabag Kesra Setda Ketapang dan Lurah Mulia Baru.
Sebelum penyerahan dilakukan,
pengurus Masjid Babul Jannah Mulia Baru, A.Razak SE, M.Sos menguraikan sejarah
Masjid Babul Jannah yang semula adalah sebuah surau. Karena kondisinya masih
terbatas, secara bertahap diupayakan dapat disempurnakan kedepan menjadi sebuah
masjid yang refresentatif sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk. Ia juga
mengucapkan terima kasih atas kepedulian Bupati Ketapang, dimana selama tiga
tahun terakhir, Masjid Babul Jannah mendapatkan perhatian dari Pemkab Ketapang.
Sambutan singkat juga disampaikan oleh Lurah Mulia Baru, Uti
Gufran yang mengaku baru tiga bulan sejak dilantik menjadi lurah Mulia baru. Ia
mendukung beberapa upaya pengurus untuk meningkatkan keberadaan masjid
sebagaimana disampaikan A.Razak.”Mudah-mudahan usulan
masyarakat ke Pemkab Ketapang bisa diakomodir,” ucap Lurah Mulia Baru.
Selanjutnya,
Bupati Ketapang, Martin Rantam SH, M.Sos berterima kasih atas kesempatan hadir
di Kelurahan Mulia Baru. Bantuan hewan qurban disampaikan pemkab Ketapang di
Masjid Babul Jannah diakuinya hanya satu ekor. Hal ini karena kemampuan
keuangan daerah yang terbatas.”Jangan dilihat dari besarnya, tapi ini merupakan
bentuk kepedulian Pemkab Ketapang kepada umat,” tegas Bupati Ketapang.
Selain
itu, Bupati Ketapang mengakui dirinya masih ada utang janji dengan masyarakat
Mulia Baru yaitu untuk memberikan bantuan sebuah ambulance. Ia berharap sebelum
masa jabatanya habis, bantuan ambulance bisa direalisasikan. Sehingga nanti
dapat digunakan jemaah masjid dalam memberdayakan kemakmuran ummat.
“Atas
nama pribadi, keluarga dan Pemkab Ketapang, saya mengucapkan selamat Idul Adha,
saya berharap bantuan hewan qurban ini dapat dipastikan sampai ke yang warga
yang behak menerimanya,” papar Bupati Ketapang.***(PK/LKBK65).
Penulis : Andi Candra
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Dokumen Humas Sekda ketapang untuk
LKBK65
______________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS
MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”








Post a Comment