SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Lahan Gambut Jalan Pelang - Tumbang Titi Terbakar, Bupati, Kapolres, Dandim Terjun Langsung Padamkan Api

Lahan Gambut Jalan Pelang - Tumbang Titi Terbakar, Bupati, Kapolres, Dandim Terjun Langsung Padamkan Api

Written By lkbk on Friday, August 24, 2018 | 4:04 AM


KETAPANG – Ratusan anggota TNI, Polri, Pol PP, Damkar, Manggala Agni, berbaur dengan masyarakat Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Ketapang, Kalbar, melakukan pemadaman api yang telah melahap puluhan hektar lahan gambut di Jalan Pelang –Tumbang Titi.

Bupati Martin Rantan, SH, M.Sos, bersama Dandim 1203 Ketapang, Letkol Kav Jamian, Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat, terjun langsung menyiramkan air untuk memadamkan api yang sudah mulai melahap bahu jalan Pelang – Tumbang Titi, Kamis (23/08/2018) sore kemarin.

Kemarau yang  terjadi saat ini membuat kebakaran makin meluas lantaran lahan gambut yang kering ditiup angin kencang makin memperparah kobaran api. Dua unit Helikopter BPBD membombardir api dengan menyiramkan air, untuk melokalisir kebakaran agar tidak meluas ke pemukiman penduduk, bersamaan dengan para petugas TNI, Polri, Pol PP, Damkar dan masyarakat yang hingga kini masih berjibaku memadamkan api di poros Jalan Pelang – Tumbang Titi tersebut.

“Kami sudah megerahkan pasukan dilokasi kebakaran, tetapi kendala dilapangan, disamping lahan yang bergambut peralatan yang terbatas”, kata Dandim 1203 Ketapang Letkol Kav Jami'an.

Meskipun demikian Dandim mengatakan dirinya terus melakukaan koordinasi dengan instansi terkait, dan sudah memberikan bantuan semaksimal mungkin walupun masih terjadi kebakaran, namun Dandim tetap optimis bisa mengatasi agar kebakaran tidak lebih jauh meluas.

Seperti di ketahui lokasi kebakaran Jalan Pelang – Tumbang Titi dengan struktur tanah gambut yang mencapai kedalaman 8 sampai 10 meter meskipun sudah dipadamkan angin yang bertiup kencang membuat bara api timbul dan kebakaran terjadi lagi.

Sementara itu Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan, bahwa ia telah berupaya mengoptimal dan memaksimalkan dalam pemadaman api dengan mengerahkan semua anggota yang ada, baik dari TNI, Polri, Pemadam Kebakaran, termasuk masyarakat.

“Kita sudah turunkan semuanya dengan berusaha mencegah kebakaran agar tidak meluas, termasuk dua unit helikopter yang menyiramkan air untuk memadamkan kebakaran”, terang Kapolres.

Selanjutnya Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk berdoa bermohon kepada Tuhan semoga hujan cepat diturunkan. “Kita bersama sama Pak Bupati, Pak Dandim, untuk melaksanakan doa, yang beragama Islam melaksanakan Sholat Istiqa, agama Kristen berdoa di Gereja Gereja, demikian juga dengan yang agama lain”, kata Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, pihaknya selain melakukan tindakan pemadaman, Polres Ketapang juga melakukan tindakan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran, dan apa bila ada pelaku yang sengaja melakukan pembakaran akan ditindak tegas.

Selanjutnya Bupati Martin Rantan, SH, M.Sos mengatakan, bahwa dia sependapat dengan Dandim dan Kapolres, dalam menanggulangi kebakaran lahan agar tidak meluas. "Kita bersinergi saling mendukung, karena pemadaman ini harus dikeroyok bersama sama”,ujarnya.

Bupati berterima kasih kepada seluruh jajaran Polres Ketapang, Kodim 1203 Ketapang, BPBD, Manggala Aqni, Satpol PP dan seluruh masyarakat, seperti Yayasan Pemadam Kebakaran dalam menangulangi kebakaran hutan dan lahan. Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, ditakutkan nanti melebar sehingga menimbulkan bencana bagi daerah berupa kabut asap.

Terkait status darurat asap, Bupati mengatakan masih belum perlu dilakukan dengan melihat perkembangan kebakaran tetapi jika makin meningkat maka akan ditetapkan kemudian.***(PK/LKBK65).

Penulis        : Alwi
Editor          : M. Fahrozi
Gambar       : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
______________________________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Share this post :

Post a Comment