SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Kasum TNI Hadiri Indonesia-Ausralia MCM On Law and Security ke-5 di Lombok

Kasum TNI Hadiri Indonesia-Ausralia MCM On Law and Security ke-5 di Lombok

Written By lkbk on Monday, August 6, 2018 | 7:57 AM

LOMBOK – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,  S. I. P., diwakili Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. menghadiri pertemuan Indonesia-Ausralia Ministerial Council Meeting On Law and Security (MCM) ke-5 dan Sub Regional Meeting On Counter Terrorisme (SRM ON CT) bertempat di. Golden Palace Hotel, Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8/2018).

Pertemuan Indonesia-Ausralia MCM On Law and Security ke-5 merupakan pertemuan lanjutan yang membahas mengenai tindak lanjut kesepakatan antara kedua negara pada pertemuan sebelumnya di Brisbane,  Australia pada 25-26 November 2017.

Delegasi Australia dipimpin oleh Yang Mulia Menteri Dalam Negeri Peter Dutton dan Duncan Lewis, Andre Colvoin, Michael Outram dan Paul Symon serta pejabat tinggi Australia Iainnya. Sedangkan delegasi Indonesia dipimpin oleh Menko Polhukam RI Jenderal (Purn) Wiranto didampingi Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly, Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A, Kepala Badan Nasional Penggulangan Terror (BNPT) Komjen Polisi Suhardi Alius, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin dan Deputi Bidkoor Pollurgri Kemenko Polhukam Dr. (HC) Drs. Lutfi Rauf, M.A.

Turut hadir mendampingi Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A. antara lain Pati Sahli Tk. III Bid. Intekmil & Siber Mayjen TNI Teguh Arief, Waasintel Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) R. Widad P. Ajie serta Dansat Siber TNI Brigjen TNI (Mar) Markos.***(SP/LKBK65).

Editor         : M. Fahrozi
Gambar      : Dokumen Puspen TNI untuk LKBK65
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________
Share this post :

Post a Comment