Oleh : Lettu Arm Amel
Saputra, Kaurrenpin Subbid
Opini Bidpenum Puspen TNI
GEMA TAKBIR berkumandang membahana ada dimana-mana sebagai
pertanda perayaan Idul Fitri 1439 H tahun ini, karena umat Muslim telah
berhasil melewati ujian untuk menahan hawa nafsu selama sebulan penuh
melaksanakan Ibadah Puasa di bulan Ramadhan. Tiba-tiba kita dikejutkan sebuah
tragedi di kawasan Danau Toba Sumatera
Utara. Kapal motor penumpang bernama (KM) Sinar Bangun diketahui tenggelam saat
beroperasi di perairan Danau Toba.
Peristiwa tenggelamnya Kapal Motor (KM)
Sinar Bangun terjadi, tepatnya 18 Juni 2018. Dalam perjalanannya dari Pelabuhan Simanindo, Samosir menuju Pelabuhan Tiga Ras, Simalungun, Sumatera Utara.
Kejadian tersebut tentu saja membuat penuh kesedihan dan duka yang begitu dalam
bagi keluarga korban bahkan Rakyat Bangsa
Indonesia, karena peristiwa tersebut terjadi masih suasana
Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 H.
Kecelakaan ini diduga kuat bahwa kapal tersebut kelebihan muatan dengan mengangkut
ratusan penumpang dan puluhan kendaraan bermotor roda dua yang
mengakibatkan over kapasitas, sehingga kapal tersebut tenggelam. Meskipun tidak ada keterangan
resmi soal berapa jumlah penumpang secara pasti karena manifest penumpang
yang tidak jelas.
Kejadian tersebut membuat pemerintah
harus bertindak cepat dengan membentuk tim SAR Gabungan
diantaranya terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri), Badan SAR Nasional (Basarnas) dan
Kementerian Perhubungan RI. Posko utamanya terletak di Pelabuhan Tiga Ras,
Simalungun, dengan tujuan tidak lain untuk mencari dan
mengevakuasi serta mendata korban tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Beberapa pejabat negara diantaranya
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. beserta jajarannya, harus
turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek langsung kondisi
di lapangan, dan mengunjungi korban di RSUD Tuan Rondahaim, Komplek
Perkantoran SKPD Pemkab Simalungun, Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, Panglima TNI juga menyampaikan duka cita
mendalam kepada para korban musibah tenggelamnya KM Sinar Bangun.
Kepedulian Panglima TNI mengunjungi
korban, merupakan salah satu bentuk empati dan simpati Pimpinan TNI terhadap korban
tenggelamnya KM Sinar Bangun dalam musibah yang menimpanya.
Atas instruksi Panglima TNI, pencarian
korban menurunkan Pasukan Taifib dan diperkuat dengan Pasukan Katak sebanyak 25
orang yang memiliki keahlian di bawah permukaan air
dengan menggunakan alat Hidrografi dan Osenografi (Hidros) guna
menemukan bangkai kapal dan korban. “Hal ini bertujuan untuk memudahkan tim SAR
dalam melakukan kegiatan pertolongan,” ucapnya.
“Namun upaya itu kita batasi sesuai dengan kemampuan manusia yang mampu menyelam hanya 50
meter, sedangkan kedalaman lebih 50 meter menggunakan alat Hidros TNI Angkatan
Laut untuk menemukan posisi kedalaman kapal tersebut,” kata Marsekal TNI
Hadi Tjahjanto.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan
bahwa pencarian korban juga dapat dilakukan dengan metode menjaring yaitu
menggunakan jangkar untuk mengambil korban apabila korban memang kelihatan dari
alat yang nanti dioperasionalkan di bawah.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
juga menjelaskan tentang peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun berlangsung
begitu cepat seperti diceritakan korban selamat yang bernama Fitriani
Sumbahyang. “Pada saat itu korban memang duduk paling belakang di lantai dua,
kemudian kejadian itu begitu cepat tiba-tiba kapal oleng ke kanan dan begitu
cepat langsung kapal itu tenggelam. Korban sempat keluar dan selamat dengan
menggunakan helm yang ada pada sepeda motor,” jelasnya.
Haruslah kita akui, tragedi tersebut merupakan kecerobohan Nahkoda dan
Anak Buah Kapal (ABK) yang tidak memikirkan keselamatan jiwa penumpangnya.
Sebelum berangkat mereka mengetahui kapal tersebut kelebihan muatan yang akan
mengakibatkan over draft. Namun itu tidak diindahkan, karena lebih
mementingkan untuk mendapatkan untung uang yang besar dibandingkan dengan
keselamatan jiwa penumpangnya.
Kelebihan muatan dan kapasitas angkut,
tentunya ini tidak bisa terlepas dari aparat terkait yang memiliki tugas tanggung jawab pengawasan
dan kontrol. Ini membuktikan bahwa tidak adanya keseriusan aparat terkait untuk
mengawasi secara selektif didalam pengoperasionalan/hak
ijin jalan kapal,
terlebih dari hasil di lapangan membuktikan bahwa selain kelebihan muatan
penumpang KM Sinar Bangun juga tidak memiliki manifest penumpang. Sehingga petugas di lapangan
kesulitan untuk mendata dan mencocokan berapa sebenarnya penumpang
yang ikut menjadi korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba.
Tentunya dengan kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun
ini, harus menjadi momentum untuk kembali berbenah dari kesemrautan
administrasi perlayaran. Kegiatan tersebut harus menjadi bahan evaluasi dan
masukan, demi kemajuan pelayaran kita. Kedepan kita berharap agar kesiapan
operasional angkutan kapal harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Peralatan seperti skoci dan pelampung harus tersedia serta peralatan lain yang
sesuai dengan ketentuan pelayaran nasional dan internasional. Tidak boleh lagi
terjadi kapal asal berangkat dengan hanya memburu setoran. Tapi kenyamanan dan
keselamatan penumpang harus lebih di utamakan untuk menghargai hak asasi
manusia yang tidak boleh diabaikan oleh siapapun juga. ***(SP/LKBK65).
Jakarta, 27 Juli 2018
Editor :
M. Fahrozi
Gambar :
Dokumen Pendam Tanjungpura untuk LKBK65
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________



Post a Comment