SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Tanpa Dijadwalkan, Kapolda Kalbar Lakukan Test Urine Bersama Pejabat Utamanya

Tanpa Dijadwalkan, Kapolda Kalbar Lakukan Test Urine Bersama Pejabat Utamanya

Written By lkbk on Tuesday, July 31, 2018 | 10:06 PM

PONTIANAK – Tanpa dijadwalkan, Polda Kalbar sidak melakukan test urine narkoba kepada para pejabat utama Polda Kalbar, hal tersebut dilakukan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal polisi Drs Didi Haryono di media center Mapolda Kalbar, Selasa (31/07/2018).

“Tes urine ini dilakukan secara acak kepada pejabat utama polda Kalbar, selain Kapolda Kalbar ada juga Kepala BNNP Brigjen (Pol) Drs Suyatmo, Itwasda Polda Kalbar, Dir Narkoba, Kabid propam, Kabid Dokkes dan beberapa pejabat lainnya dengan hasil negatif semua,” kata Irjen Pol Drs Didi Haryono.

Kalimantan Barat sangat rentan dengan narkoba, celah perbatasan negara menjadi pintu masuk narkoba ke kalbar, hal ini dikuatkan dengan terus terungkapnya kasus  kasus jaringan internasional narkoba antar negara di Kalbar.

Drs Didi Haryono menegaskan untuk anggota yang bertugas menangani Narkoba, harus betul-betul menjaga sumpah dan amanah, menjaga Integritas diri dan komitmen, tidak boleh tergiur oleh hal apapun, apalagi berbuat hal hal yang berdampak mencoreng nama baik institusi Polri dan Negara.

Maka kembali, kata Kapolda, kita awali tes urine ini mulai dari para pejabatnya terlebih dahulu, yang akan ditindaklanjuti dan diikuti oleh seluruh anggota jajaran Polda Kalbar.

Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono mengakui, bahwa selaku Kapolda terkait kejahatan narkoba, siapa pun yang berafiliasi dan bersindikasi, termasuk di jajarannya, dengan tindakan tegas akan diproses sebagaimana aturan hukum yang berlaku.***(R/LKBK65).

Penulis        : Cucu Safiyudin
Editor          : M.Fahrozi
Gambar       : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk LKBK65
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________
Share this post :

Post a Comment