KETAPANG – Seperti diberitakan
sebelumnya bahwa menurut Hamimzar Yahya, Dirut PT. Ketapang Mandiri yang
bergerak dibidang SPBU menyatakan pihaknya beberapa bulan lalu secara resmi
telah melaporkan mantan Dirut PT. Ketapang Mandiri, Eko Iskandar kepada Polres
Ketapang, berkaitan dengan dugaan penggelapan aset aset perusahaan tersebut.
Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Ruli Robinson Polii, ketika
dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa telah ada laporan dari PT. Ketapang
Mandiri kepada pihaknya beberapa waktu lalu.
“Benar ada laporannya, dan saat ini sedang kita tangani”, terang Kasat Reskrim
Polres Ketapang, Senin (16/07/2018).***(Halim
Anwar/LKBK65).
Gambar : AKP Ruli Robinson Polii.***(Ist).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Post a Comment