PONTIANAK – Kalimantan Barat
memasuki musim kemarau. Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono
mengajak masyarakat dalam membuka maupun mengolah lahan pertanian tidak dengan
cara membakar.
Kewajiban, Larangan dan Sanksi bagi Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)
sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada masyarakat dan juga disampaikan
dalam lembar surat maklumat Kapolda Kalbar bernomor Mak/02/II/2018, yang
ditanda tangan Kapolda Kalbar tertanggal 21 Februari 2018.
Disampaikannya lewat maklumat itu, setiap warga negara Indonesia
berkewajiban menjaga flora dan fauna serta memelihara lingkungan. Saat ini
wilayah Kalimantan Barat sudah memasuki musim kemarau sehingga rawan kebakaran
atau pembakaran.
"Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat Kalbar untuk tidak
melakukan pembakaran hutan, lahan, dan kebun," kata Irjen Pol Didi Haryono.
Kebakaran hutan bisa mengakibatkan kerusakan syaraf otak, menghambat
kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak, mengganggu aktivitas belajar anak di
sekolah, menimbulkan penyakit infeksi saluran pernafasan akut, menghambat
transportasi penerbangan dan lalu lintas darat maupun laut, serta menghambat
pertumbuhan ekonomi.
Bila masih ada yang nekat membakar hutan, maka orang tersebut terancam
penjara 10 tahun dan denda 10 miliyar rupiah.
"Bagi masyarakat yang mengetahui, melihat, dan menjadi korban Karhutla
agar segera melaporkan kepada aparat Kepolisian, TNI, dan instansi terkait
lainnya," demikian tulis maklumat itu.
Peran masyarakat dan perusahaan perkebunan sangat membantu petugas untuk
bersama saling mengingatkan untuk kembali siaga dan tanggap bahwa api saat ini
sudah mulai ada membakar lahan dan kebun di beberapa wilayah Kalimantan
Barat," kata Didi Haryono.
Aktivitas pemadaman sudah mulai kita lakukan dan untuk efektivitas agar
masyarakat dan petugas melakukan simulasi cara penanganan pemadaman api dengan
benar, seperti simulasi karhutla yang dilakukan perkebunan PT. Mitra Aneka
Rezeki (PT. Pasifik Agro Sentosa Group / Artha Graha Peduli) kubu raya
pada hari Sabtu kemarin (21/7/2018) di lapangan bola PT. MAR di kecamatan teluk
pakedai dan kubu.
Begitu juga apel siaga terpadu pencegahan kebakaran lahan, kebun, dan hutan
oleh PT Agrolestari Mandiri (Perkebunan Sawit Sinarmas Agribusiness and Food),
Kecamatan Nanga Tayap, Kalimantan Barat, Minggu (22/7/2018) yang melibatkan
langsung tim manggala agni, security internal dan masyarakat desa mitra binaan
disekitar perusahaan serta aparatur desa dan kecamatan dengan TNI-Polri
di wilayah operasionalnya. Mereka adalah tim inti yang bertugas mengantisipasi
dan mengendalikan kebakaran lahan apabila terjadi di areal kebun dan
sekitarnya.
“Para personel dari berbagai instansi, yakni polisi, TNI, Manggala Agni
KLHK, hingga pemadam kebakaran swasta, sudah siap siaga melakukan aktivitas
pemadaman, namun kami tetap mengajak masyarakat untuk tidak membakar hutan dan
lahan dalam mengelola kebun dan pertaniannya. Bangsa indonesia akan menjadi
pelaksana Asian Games pada bulan agustus nanti, ini adalah tugas besar bagi
bangsa kita. Mari kita bersama sebagai anak bangsa harus mensukseskan Asian
Games dengan menjaga tidak ada polusi udara akibat titik api karhutla, “jelas
Didi Haryono mengajak dan mengingatkan warga masyarakat di Kalbar. ***(R/LKBK65).
Penulis : AKP Cucu Safiyudin Kepala Urusan Liputan
Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk
LKBK65
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________











Post a Comment