KETAPANG – Apel
siaga peringatan Hari Jadi Satpol PP ke 68, Satuan Perlindungan Masyarakat
ke 56 dan Satuan Pemadasm Kebakaran ke 99 tahun 2018 diperingati secara
serentak dan sederhana. Walaupun sederhana, tapi tetap penuh dengan makna.
Upacara yang digelar di Halaman kantor Bupati Ketapang ini,
bertindak sebagai inspektur upacara adalah Martin Rantan ASH, M.Sos, Bupati Ketapang.
Sedangkan Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Ketapang sebagai Komandan
Upacara. Apel siaga ini diikuti PNS, TNI/Polri, Satpol PP, pelajar dan ormas.
Selain itu hadir juga Satpol PP Kabupaten Kayong Utara.
Sejarah panjang Satpol PP dipaparkan dalam pelaksanaan upacara,
termasuk juga dibawakannya lambang kesatuan yang ada di organisasi Pol PP.
Dalam pelaksanaan apel siaga peringatan Hari Ulang
Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke 68, Satuan
Perlindungan Masyarakat ke 56 dan Satuan Pemadam Kebakaran ke 99 tahun 2018,
beberapa penekanan dari Bupati Ketapang yang ditujukan kepada seluruh jajaran
Satuan Pol PP.
Diterangkan Bupati Ketapang, bahwa Satuan Polisi Pamong
Praja merupakan Aparatur Sipil Negara yang dituntut untuk bertindak netral
sebagaimana diperintahkan oleh Undang-Undang Aparatur Sipil
Negara.
ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan penyelenggara
tugas umum pemerintahan dalam peran nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan
pelayanan public yang professional, bebas dari intervensi public serta bersih
dari praktik KKN.
Selain itu, Satuan polisi
Pamong Praja sebagai aparat yang menyelenggarakan ketertiban umum dan
ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat harus bersikap
proaktif mencermati gelagat dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan
keamanan pada saat pesta demokrasi di daerah dan tetap konsisten menjaga citra dan
wibawa penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Panca
Wira Stya Polisi Pamong Praja.
“Anggota satuan perlindungan masyarakat senantiasa proaktif
melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal
masing-masing dalam rangka deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi
gangguan ketentraman dan ketertiban umum,” tegas Bupati Ketapang, Martin Rantan
SH.
Hal ini sangat penting
mengingat anggota Satlinmas adalah juga masyarakat di tempat tinggal
masing-masing yang memahami dan mengetahui setiap anggota masyarakat yang
berada di lingkungannya. Selain itu, anggota Satlinmas diharapkan dapat
bertugas secara oftimal membantu petugas KPPS pada saat hari pemungutan suara
dengan harapan agar dalam pemungutan suara dapat berlangsung dengan aman,
tertib dan tentram.
Yang berkaitan dengan satuan pemadaman kebakaran melakukan
kegiatan rutin dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya
kebakaran pemukiman, dan saat ini senantiasa mensiapkan petugas pemadam kebakaran
selama 1 x 24 jam dalam kesiapsiagaan dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan.
“Jayalah Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan
Masyarakat dan Satuan Pemadaman Kebakaran”,tegas Bupati Ketapang.
Selanjutnya usai upacara,
Bupati Ketapang menyerahkan bantuan sosial kepada organisasi sosial, yakni
kepada pengurus Pesantren Al-Bayan, Kecamatan Muara Pawan, dan pengurus
Seminari Gereja di Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan.
Peringatan Hut Satpol PP, Satlinmas dan Sat Damkar ini semakin
bertambah bermakna dengan ditampilkannya atraksi silat usai pelaksanaan apel
siaga.Begitu juga dengan simulasi pemadaman api di pemukiman. Standar operasi
memadamkan api ditampilkan petugas Damkar.
Usai simulasi memadamkan kobaran api, kebersamaan kian terasa
dengan dihadirkan senam Maumere. Tak hanya petugas Satpol PP yang ikut senam.
Tetapi peserta apel siaga, baik anggota Satpol PP, pelajar, maupun
TNI/Polri termasuk Forkopimda dan Bupati Ketapang
ikut senam Maumere di halaman Kantor Bupati Ketapang.
Usai senam Maumere, anggota satpol PP Ketapang menyempatkan
foto bersama dengan Bupati Ketapang dan Forkopimda. Setelah itu, Bupati
Ketapang meninggalkan lokasi apel siaga menuju Aula Dinas Satpol PP Ketapang
untuk ramah tamah dengan Forkompimda.***(PK/LKBK65).
Penulis : Andi Candra, Humas
Sekda Ketapang
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Dokumen Humas Sekda Ketapang untuk LKBK65
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________
















Post a Comment