KETAPANG – Ternyata persoalan
yang melanda BUMD Pemkab Ketapang, SPBU PT. Ketapang Manidiri, masih ada yang
belum tuntas, pasalnya sejumlah aset perusahaan itu hingga saat ini belum juga dikembalikan
oleh Eko Iskandar mantan Dirut Ketapang Mandiri tersebut.
Hal itu disampaikan H. Hamimzar Yahya, S.IP, Dirut Ketapang Mandiri, kepada
media ini, Senin (16/07/2018) pagi.
“Ada sejumlah aset Ketapang Mandiri yang belum dikembalikan oleh Sdr. Eko
Iskandar hingga hari ini, seperti mobil sebanyak 2 buah yakni Grand Livina dan Truk CRV serta aset aset
lainnya”, terang Hamimzar Yahya.
Selanjutnya diakui Hamimzar, bahwa pihaknya juga beberapa bulan lalu secara
resmi telah melaporkan mantan Dirut PT. Ketapang Mandiri kepada Polres Ketapang
berkaitan dengan aset perusahaan tersebut.
“Secara resmi kami juga telah melaporkan Sdr. Eko Iskandar ke Polres
Ketapang, sekitar dua tiga bulan lalu yang intinya dalam laporan itu diduga Eko telah melakukan penggelapan aset aset
perusahaan”, pungkas Hamimzar Yahya. ***(Fahrozi/LKBK65).
Gambar : SPBU PT. Ketapang
Mandiri.***(Ist).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Post a Comment