SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Diduga Menggelapkan Aset Perusahaan, Mantan Dirut Ketapang Mandiri Dipolisikan

Diduga Menggelapkan Aset Perusahaan, Mantan Dirut Ketapang Mandiri Dipolisikan

Written By lkbk on Monday, July 16, 2018 | 9:27 AM

KETAPANG – Ternyata persoalan yang melanda BUMD Pemkab Ketapang, SPBU PT. Ketapang Manidiri, masih ada yang belum tuntas, pasalnya sejumlah aset perusahaan itu hingga saat ini belum juga dikembalikan oleh Eko Iskandar mantan Dirut Ketapang Mandiri tersebut.

Hal itu disampaikan H. Hamimzar Yahya, S.IP, Dirut Ketapang Mandiri, kepada media ini, Senin (16/07/2018) pagi.

“Ada sejumlah aset Ketapang Mandiri yang belum dikembalikan oleh Sdr. Eko Iskandar hingga hari ini, seperti mobil sebanyak 2 buah yakni  Grand Livina dan Truk CRV serta aset aset lainnya”, terang Hamimzar Yahya.

Selanjutnya diakui Hamimzar, bahwa pihaknya juga beberapa bulan lalu secara resmi telah melaporkan mantan Dirut PT. Ketapang Mandiri kepada Polres Ketapang berkaitan dengan aset perusahaan tersebut.

“Secara resmi kami juga telah melaporkan Sdr. Eko Iskandar ke Polres Ketapang, sekitar dua tiga bulan lalu yang intinya dalam laporan itu diduga Eko telah melakukan penggelapan aset aset perusahaan”, pungkas Hamimzar Yahya. ***(Fahrozi/LKBK65).

Gambar : SPBU PT. Ketapang Mandiri.***(Ist).
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________
Share this post :

Post a Comment