
KETAPANG – Karena munculnya konflik dalam proses menentukan daftar
calon sementara (DCS) di internal partainya, Susilo Aheng salah satu pengurus
Partai NasDem Ketapang, Kalimantan Barat, mengundurkan diri sebagai calon
legislatif untuk Pemilu 2019 dari daerah pemilihan Ketapang III (tiga) sejak
tanggal 13 Juli 2018 lalu.
“Sebenarnya saya sudah di SK kan, kalau saya
tetap maju bisa aja saya teruskan, tetapi akan terjadi gonjang ganjing dipengurusan
internal dan saya mengambil tindakan ini demi kecintaan saya terhadap Partai
Nasdem, ini bukan kecintaan terhadap orangnya tetapi partainya”, terang Susilo
Aheng kepada media ini, Selasa (17/07/2018) pagi.
Dikatakan Susilo lebih lanjut, bahwa keputusan
dia mengundurkan diri itu, karena dia tidak mau di internal kepengurusan DPD
Partai Nasdem Ketapang terjadi keributan atau polemik yang bisa memecah belah
internal DPD maupun DPW Partai Nasdem.
“Maka saya memutuskan untuk mengundurkan diri
dari Bacaleg Partai Nasdem Ketapang”, ungkap Susilo Aheng.
Adapun DCS di Dapil Ketapang III untuk Kecamatan
Hulu Sungai, Nanga Tayap dan Sandai dari Partai NasDem adalah : 1. H. Junaid M,S.Pd.
2. Kanisius Arianto. 3. Yeyen Astika Ulandari,A.Md. 4. Patrisius Yansen,SH.
5. Upik Sulastri. 6. Andor Hutapea.***(LKBK65).
Penulis : Anggie
Editor : M.Fahrozi
Gambar : Susilo Aheng.***(Ist).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN
ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN
TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Post a Comment