(BAGIAN DUA)
KETAPANG – Sejak pertama kali PT. Ketapang Mandiri, berdiri, Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, telah mengangkat sejumlah Direktur Utama BUMD milik Pemkab Ketapang ini, dan untuk yang pertama kali Bupati telah mengeluarkan SK No. 242/2002, tentang pengangkatan Dirut PT. Ketapang Mandiri Periode 2002 – 2006, tanggal 2 September 2002 kepada Ir.Gusti Kamboja sebagai Direktur Utama, serta Riduan, SP sebagai Direktur Teknik dan Pemasaran, Muherman, SE, sebagai Direktur Umum dan Keuangan.
SK
Bupati Ketapang No. 343/2006, tentang pengangkatan Dirut PT. Ketapang Mandiri
Periode 2006 – 2010, tanggal 6 Desember 2006 kepafa Ir. Gusti Kamboja sebagai
Direktur Utama, serta Riduan, SP sebagai Direktur Teknik dan Pemasaran, dan Muherman,
SE, sebagai Diretur Umum dan Keuangan.
SK
Bupati Ketapang No. 317/2008, tentang pemberhentian karena mengundurkan diri
dari Direktur Utama PT. Ketapang Mandiri oleh Ir.Gusti Kamboja, periode 2006 –
2010, tanggal 19 Agustus 2008, yang bersangkutan mengikuti Caleg DPRD Kabupaten
Ketapang.
SK
Bupati Ketapang 2008, tentang pengangkaan Plt.Dirut PT. Ketapang Mandiri kepada
Muherman, SE, masa jabatan 3 bulan, tanggal Oktober 2008, untuk menjalankan
tugas selaku Plt. Dirut, karena terdaftar dalam Akta Notaris, maka yang
bersangkutan untuk mengubah pada specimen di Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BPD, dengan
hanya melampirkan surat pengunduran diri dan SK berhenti Ir. Gusti Kamboja, dan
surat pengunduran diri dan SK berhenti Riduan,SP.
SK
Bupati Ketapang No.494/2008, tentang perpanjangan Plt. Dirut PT. Ketapang
Mandiri kepada Muherman, SE, untuk masa jabatan 3 bulan, tanggal 31 Desember
2008.
SK
Bupati Ketapang No.280/2009, tentang pengangkatan Plt. Dirut PT. Ketapang
Mandiri kepada Muherman,SE, untuk masa jabatan 3 bulan, tanggal 3 Juli 2009.
SK
Bupati Ketapang No.485/2009, tentang perpanjangan Plt. Dirut PT. Ketapang
Mandiri kepada Muherman, SE, untuk masa jabatan 3 bulan, tanggal 15 Desember
2009.
SK
Bupati Ketapang No. 383/2010, tentang pengangkatan Dirut PT. Ketapang Mandiri,
kepada Drs. Eko Iskandar, untuk periode 2010 – 2014, tanggal 13 Juli 2010.
SK
Bupati Ketapang No.28/2011, tentang pemberhentian Direktur Umum dan Keuangan
PT. Ketapang Mandiri, Muherman, SE, periode 2005 – 2010, tanggal 28 Januari
2011.
SK
Bupati Ketapang No.92/2011 tentang penunjukan Plt. Dirut PT. Ketapang Mandiri
kepada Budi,SP, masa jabatan 3 bulan, tanggal 4 April 2011.
SK
Bupati Ketapang No. 372/2014, tentang pengangkatan Plt. Dirut PT. Ketapang
Mandiri kepada Budi, SP, masa jabatan 3 bulan, tanggal 10 Juli 2014.
SK
Bupati Ketapang No. 513/2014, tentang pengangkatan Plt. Dirut PT. Ketapang
Mandiri kepada Budi,SP, masa jabatan 3 bulan, tanggal 13 Oktober 2014.
SK
Bupati Ketapang No. 640/2014, tentang pengangkatan Dirut PT. Ketapang Mandiri
kepada Drs. Eko Iskandar periode 2014 – 2018, tanggal 3 Desember 2014.
SK
Bupati Ketapang No. 78/2018, tentang pemberhentian dengan hormat Dirut PT. Ketapang
Mandiri kepada Drs. Eko Iskanadar, periode 2014 – 2018, tanggal 19 Januari
2018.
SK
Bupati Ketapang No. 90/2018, tentang penunjukan Plt. Dirut PT. Ketapang Mandiri
kepada H. Hamimzar Yahya, SIP, masa jabatan 6 bulan, tanggal 29 Januari 2018.
Itulah
orang orang yang pernah dan sedang menjabat sebagai Dirut PT. Ketapang Mandiri,
yang diangkat berdasarkan SK (Surat Keputusan) Bupati Ketapang selaku pemilik
BUMD tersebut.***(Tim/LKBK65).
BERSAMBUNG..........
Gambar
: SPBU BUMD PT. Ketapang Mandiri.***(Foto: LKBK65).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI
REDAKSI, HAK
CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Post a Comment