KETAPANG – Kepala Kantor
Imigrasi Kelas III Ketapang, Kalimantan Barat, Darmunansyah, SH, berkata bahwa
hingga bulan Februari 2018, jumlah WNA (Warga Negara Asing) yang berada di
Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara ada sebanyak 572 orang.
“Warga Negara Asing yang terbanyak bekerja di Kabupaten Ketapang”, terang Darmunansyah
ketika dihubungi media ini,Kamis (22/03/2018) sore.
Secara rinci Darmunansyah menyampaikan, untuk WNA pemegang ITAS (Izin
Tinggal Terbatas) ada 546 orang, “pemegang ITK (Izin Tinggal Kunjungan) ada 25
orang, dan pemegang ITAP (Izin Tinggal Tetap) ada 1 orang”, jelasnya.
Selain itu diakui Darmunansyah juga, bahwa Warga Negara Asing yang
terbanyak datang ke Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, berasal dari China.
Selanjutnya, menyinggung tentang berapa banyak warga kedua kabupaten ini
yang telah mengajukan permohonan pembuatan Paspor ke Kantor Imigrasi Kelas III
Ketapang, menurut Darmunansyah, sampai bulan Desember 2017 lalu berjumlah 3.498
orang.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Kantor Imigrasi
Kelas III Ketapang, Kalimantan Barat.***(Ist).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________


Post a Comment