JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkob) Polresta Bandara
Soekarno Hata (Soeta) kembali menggagalkan penyelundupan jaringan narkoba jenis
shabu antara Malaysia- Indonesia.
Untuk
mengelabuhi petugas, para tersangka tersebut menyembunyikan barang haram itu ke
dalam pembalut wanita.
"Tersangka
yang kami amankan sebanyak 11 orang yakni; 5 orang laki-laki, 3
perempuan, 3 napi (1 WNA Nigeria, 1 WNA Malaysia dan 1 WNI)," kata
Kapolresta Soeta Kombes Polisi Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan Rabu
(28/3/2018).
Dalam aksi
polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa methamphetamine atau sabu
dengan berat 662 gram, 2 buah pasport Indonesia, 2 buah boarding Pas Royal
Dutch Airlines KL. 0809 dan 12 buah handphone.
Dikatakan
Kapolres, pengungkapan bermula saat petugas Satuan Resnarkoba Polresta Soeta
bersama petugas Bea dan Cukai merasa curiga atas data manifes penumpang
pesawat KLM Royal Dutch KL 809 rute Kuala Lumpur – Jakarta, pada hari Minggu 4
Maret 2018 lalu.
"Kemudian
dari hasil analisa bersama tersebut, petugas gabungan mengamankan 2 orang
penumpang wanita Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial RC (40) dan NO
(20) untuk diperiksa secara mendalam," kata dia.
Selajutnya, hasil
pemeriksaan badan (body searching), petugas mendapati RC dan NO menyembunyikan
serbuk putih yang diduga methamphetamine atau sabu yang disembunyikan di dalam
pembalut yang mereka kenakan dengan berat masing-masing 310 gram dan 356 gram.
"Berdasarkan
keterangan yang diperoleh ke 2 tersangka memperoleh barang dari seorang
berkebangsaan Afrika di Malaysia dan mereka disuruh untuk membawa barang berupa
sabu itu ke Jakarta," ujarnya.
Atas temuan
barang haram tersebut, lanjut Kapolres, petugas gabungan Satuan Resnarkoba
bersama Bea dan Cukai melakukan control delivery dan pengembangan kasus. Dari
hasil pengembangan kasus yang dilakukan, tim berhasil meringkus 6 orang
tersangka lainnya yang perannya berbeda-beda di antaranya sebagai eyeball,
monitoring dan penerima barang, yang mana ke 6 tersangka ditangkap di tempat
yang berbeda di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Dari
hasil pengembangan jaringan itu juga melibatkan 3 orang tersangka napi yang
berperan sebagai pengendali jaringan yaitu 1 tersangka WNA Nigeria yang
merupakan napi di Rutan, Jakarta dan 2 (dua) Napi Lapas, Jawa Tengah yaitu 1
WNA Malaysia dan 1 WNI," pungkas Kapolres.***(Witanto/LKBK65).
Gambar : Kapolres Bandara Soekarno Hatta saat menggelar
Jumpa Pers hasil tangkapan penyelundupan narkoba.***(Ist).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI
REDAKSI, HAK
CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________



Post a Comment