KETAPANG – Sebanyak 24.000 bidang tanah akan diterbitkan sertifikatnya
untuk masyarakat Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, oleh Kementerian Agraria
dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang
di tahun 2018 ini.
Ke 24.000 bidang tanah yang sertifikatnya akan
diterbitkan tersebut merupakan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap), dimana untuk tahun anggaaran 2018 ini ditargetkan sebanyak 15.800
bidang tanah, Lintas Sektor 700 bidang tanah, dan Redistribusi Tanah sebanyak
7.500 bidang tanah.
”Kegiatan Program PTSL tersebut terus berjalan sesuai
dengan jadwal, dan kami masih mengumpulkan data yuridis serta pengukuran di
lapangan. Untuk saat ini sedang dilakukan di Kecamatan Kendawangan dan Sandai”,
terang Imawan Abdul Ghafur, ST,M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, kepada
media ini beberapa waktu lalu.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Imawan Abdul
Ghofur, ST, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.***(Foto:
LKBK65).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Post a Comment