JAKARTA – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E.,M.H.
beserta jajaran menerima Courtesy Call Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat
Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E.,M.M. di Kantor Pusat Bakamla RI Gedung
Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat,
Kamis (22/3/2018).
Laksda Yudo sowan dalam rangka silahturahmi sebagai
Panglima baru Armada RI Kawasan Barat dan diterima dengan hangat oleh Kepala
Bakamla RI. Kedatangan Laksda Yudo didampingi Asintel Pangarmabar, KS Guspurla
Armabar, Asops Pangarmabar, dan Korsmin Pangarmabar
Pada pertemuan tersebut Kepala Bakamla RI mengatakan
bahwa Operasi Nusantara yang sudah digelar selama ini banyak melibatkan
kapal-kapal dari TNI AL. Yang menjadi perhatian sekarang adalah pengamanan
perbatasan laut Vietnam.
Dijelaskannya pula, peran Bakamla RI sangat dibutuhkan
dalam pengamanan perbatasan tersebut dikarenakan kerjasama yang sudah dilakukan
antara pemerintah Indonesia melalui Bakamla RI dengan Pemerintahan Vietnam,
dimana dalam pengamanan perbatasan tidak harus militer yang turun. Hal yang
sama juga dikatakan tentang pemerintah China, sewaktu kunjungan kerja Kepala
Bakamla RI ke China, bahwa pengamanan perbatasan tidak harus militer yang
turun, dengan alasan untuk menghindari ketegangan suasana dalam pengamanan
perbatasan laut.
Pangkoarmabar mengapresiasi kerjasama yang sudah
dijalin baik dengan Bakamla RI selama ini, dan berharap dapat ditingkatkan
kembali salah satunya sharing informasi melalui Puskodal Armabar dengan Pusat
Informasi Bakamla. Dikatakannya pula bahwa Pangarmabar akan mendukung penuh
Kapal TNI AL dalam operasi Nusantara milik Bakamla RI.
Turut mendampingi Kepala Bakamla RI yaitu Deputi
Kebijakan dan Strategi Irjen Pol Arifin, M.H., Deputi Informasi Hukum dan Kerja
Sama Irjen Pol Dr. Drs. Abdul Ghofur, S.H., M.H., Direktur Operasi Udara
Maritim Laksma TNI Guntur Wahyudi, Kepala Unit Penindakan Hukum Brigjen Pol
Drs. Frederik Kalalembang dan Kepala Biro Umum Kolonel Marinir Sandy M. Latief.***(SP/LKBK65).
Gambar : Dokumen Humas Bakamla RI untuk LKBK65
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Post a Comment