KETAPANG – Operasi Keselamatan Kapuas 2018 di
Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah berakhir pada tanggal 25 Maret 2018
kemarin. Kepada media ini Kapolres Ketapang, melalui Kasat Lantas, Rizal
Satria, menjelaskan bahwa, untuk pencapaian Sat Lantas Polres Ketapang dalam
Ops Keselamatan Kapuas 2018, Satgas Preventif atau peenegakan hukum mengalami
kenaikan 100 % dibanding tahun kemaren.
“Adapun
rinciannya adalah, tilang ada 203 kasus, teguran 416, pelanggaran yang
dilanggar roda 2 masih didominasi oleh pasal perlengkapan yaitu tidak menggunakan
helm SNI sebanyak 78 kasus, kemudian melawan arus dengan total 44 kasus,
boncengan lebih dari 1 orang ada 35 kasus”,terang Rizal, Senin (26/03/2018)
sore tadi.
Sedangkan untuk
usia pelaku pelanggaran disekitar usia 21 – 25 tahun, menurut Rizal Satria, ada
sebanyak 67 orang. Untuk pekerjaan pelaku pelanggaran didominasi oleh karyawan
/ swasta sebanyak 82 orang, PNS 57 orang. Pelajar/Mahasiswa sebanyak 56 orang.
“Dalam Satgas
preemtif atau giat sosialisasi juga mengalami kenaikan’, terang Rizal Satria.
Selanjutnya
Rizal juga meenjelaskan tentang kegiatan yang sudah dilakukan pihaknya,
diantaranya adalah penyuluhan atau sosialisasi media cetak 56 kali, penyuluhan
media elektronik 42 kali, penerangan di tempat keramaian 77 kali, tempat
istirahat 39 kali, daerah rawan laka langgar 21 kali.
“Juga kami
lakukan penyebaran spanduk sebanyak 42 giat, leaflet 290 buah, stiker 303 buah.
PSA ( polisi sahabat anak ) 9 kali, kemudian cara aman ke sekolah 38 kali. Police
Go To School /campus 2 kali, safety riding 1 kali, dan kampanye keselamatan 21
kali”, pungkas Rizal Satria, serya menghimbau masyarakat Kabupaten Ketapang
agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dan selalu menjadi pelopor
keselamatan.***(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Dokumen Satlantas Polres Ketapang untuk LKBK65
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________




Post a Comment