KETAPANG – Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat, AKBP Sunario,
SIK,MH, mengatakan bahwa berdasarkan surat Nomor :
ST/327/III/OTL.1.1.1/2018, Tentang kajian peningkatan tipologi Polsubsektor
Sungai Melayu Rayak tgl 28 sd 30 maret 2018. Dan Direktive Kapolres Ketapang
tgl 28 Maret 2018 tentang persiapan Kunjungan Kerja Tim dari Rorena Polda
Kalbar dan Bag.Ren Serta Kasubaglog Polres Ketapang, dalam Rangka Kajian Peningkatan
Tipologi Polsubsektor Sungai Melayu Rayak Menjadi Polsek, maka pihaknya telah
melakukan berbagai persiapan.
“Sehubungan
dengan hal itu, anggota kami di Polsek Kecamatan Tumbang Titi telah melaksanakan
Land Clearing terhadap lahan yang di rencanakan untuk Pembangunan Mapolsek dan
Asrama Polsek Sungai Melayu Rayak. Pembukaan Lahan di lakukan dengan
menggunakan alat berat jenis bulldozer D85”, terang Sunario kepada media ini,
Rabu (28/03/2018) sore.
Selanjutnya
kata Sunario, pelaksanaan pembukaan dan pembersihan lahan tersebut di kawal
langsung Kapolsubsektor Sungai Melayu Rayak, IPDA Hel Wani, beserta Anggota Polsubsektor
Sungai Melayu Rayak, dan Dewan Adat Dayak Kecamatan Sungai Melayu Rayak,
Nicolaus Syukur.
“Pembukaan
lahan di mulai jam 09.30 s/d jam 17.00 wib dengan luasan lahan yang terbuka
sekitar 1 Ha (satu hektar) dan akan di lanjutkan hari Kamis tanggal 28 Maret
2018 untuk menyelesaikan pembukaan lahan seluas 2 Ha”, pungkas
Sunario.***(Fikri/LKBK65).
Gambar : Dokumen Polres Ketapang untuk LKBK65.
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI
REDAKSI, HAK
CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________


Post a Comment