SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , » Forum Pedagang Pasar Rangga Sentap Bertemu Pemkab Ketapang, Ini Hasilnya

Forum Pedagang Pasar Rangga Sentap Bertemu Pemkab Ketapang, Ini Hasilnya

Written By lkbk on Friday, March 30, 2018 | 3:26 AM


KETAPANGPemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah mengadakan pertemuan dengan Forum Pedagang Pasar Rangga Sentap (FPPRS), di Pendopo Rumah Jabatan Bupati jalan H.Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan, Kamis, (29/03/2018) pagi.

Menurut Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah, kepada media ini, bahwa pertemuan itu dilaksanakan berdasarkan surat permohonan Ketua Forum Pasar Rangga Sentap (FPPRS) bernomor : 003/FPPRS/ktp, tanggal 6 Februari 2018 lalu dengan pihal permohonan rapat, serta Surat Bupati Ketapang, nomor : 005/0223/Diskop.UKM & dah prin tentang Undangan.

Selanjutnya dijelaskan Riwayansah, bahwa dalam.surat undangan Bupati Ketapang tersebut, mengundang perwakilan dari para pedagang masing masing 5 orang yaitu perwakilan pedagang ayam daging, pedagang ikan, pedagang sayur, pedagang sembako, pedagang pakaian dan pedagang kelontong.

“Namun yang hadir semua pedagang Pasar Rangga Sentap ada sekitar 150 orang”, terang Kapolsek Delta Pawan, Riwayansah yang kebetulan pihaknya juga hadir, kepada media ini, Kamis (29/03/2018) sore.

Dijelaskan Riwayan lebih lanjut, bahwa pertemuan hari itu di Pimpin oleh Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan, H. M. Farhan SE, M.Si, sebagai mediator, dan Kepala Diskop,UKM & Perdagangan Perindustrian Kabupaten Ketapang, serta Kabag Hukum Ketapang ,Dinas Instansi Pemda Ketapang, Muspika Kecamatan Delta Pawan .

“Dalam pertemuan itu Kepala Dinas Kop.UKM & Perdagangan Perindustrian Kabupaten Ketapang telah menyampaikan bahwa renovasi/pembangunan Pasar Rangga Sentap direncanakan di bulan April 2018 dengan anggaran dari pusat”, lanjut Kapolsek Riwayansah.

Kemudian lanjut Riwayansah, dalam kesempatan itu juga, Maniri selaku Ketua Forum Pedagang Pasar Rangga Sentap, menyampaikan pendapat dan permasalahan, kondisi serta situasi yang terjadi di Pasar Rangga Sentap saat ini.

“Dalam pertemuan tersebut telah disampaikan oleh Ketua FPPRS, tentang kelayakan Pasar Rangga Sentap karena kurangnya daya beli, dia juga minta agar adanya penertiban terhadap keberadaan pasar illegal, serta minta kepada pemerintah, agar pasar tersebut ditempatkan ditempat yang strategis”, ujar Riwayansah.

Riwayansah juga menjelaskan, bahwa sehubungan dengan banyaknya yang hadir dan banyak pula permintaan kepada pemerintah, maka pertemuan tersebut sesuai dengan undangan untuk diwakili oleh perwakilan dari pedagang, untuk merumuskan atau mencari solusi antara pedagang dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, kemudian pedagang yang lainnya mempercayakan kepada perwakilan dan membubarkan diri.

“Pertemuan antara perwakilan pedagang yang tergabung didalam wadah Forum Pedagang Pasar Rangga Sentap yang berjumlah 20 orang dengan Pemkab Ketapang dilanjutkan untuk merumuskan dan mencari solusi terhadap permasalahan pedagang yang berada di Pasar Rangga Sentap”, Riwayan menjelaskan.

Lebih jauh Riwayansah berkata, kesimpulan hasil pertemuan antara perwakilan pedagang Pasar Rangga Sentap dengan Pemkab Ketapang tersebut adalah, akan diadakan kajian ilmiah Pasar Rangga Sentap secara ekonomi.

“Pasar dikelola secara independen atau membentuk badan pengelola, dalam pembangunan Pasar Rangga Sentap harus transparan dan disosialisasikan terlebih dahulu”, ujar Kapolsek Delta Pawan AKP Riwayansah.

Juga kata Riwayan, hasil pertemuan itu disepakti juga bahwa untuk melakukan penertiban pasar pasar illegal lainnya termasuk cafe yang berada di Pasar Rangga Sentap. Kemudian penegakan Perda dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

“Dan di Pasar Rangga Sentap juga harus ada Keamanan Pasar, serta mengarahkan pembangunan pemukiman/perumahan masyarakat di daerah Rangga Sentap”, lanjut Riwayansah.

Selain itu, lanjut Riwayansah,disepakati juga agar infrastruktur jalan menuju Pasar Rangga Sentap diperbaiki. Cafe cafe Rangga Sentap agar dijadikan taman, “pembangunan Pasar Ranga Sentap agar diprioritaskan kepada Pedagang Rangga Sentap. Juga pembenahan kebersihan lingkungan Pasar Rangga Sentap, dan meminta Pemkab Ketapang melakukan pembinaan kepada Pedagang Rangga Sentap.

“Pertemuan sudah beberapa kali dilakukan, namun yang menjadi aspirasi pedagang belum maksimal, sehingga menimbulkan kekecewaan para pedagang terhadap Pemkab Ketapang”, tutup Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah.***(Fikri/LKBK65).

Gambar : Dokumen Polsek Delta Pawan untuk LKBK65.
_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Share this post :

Post a Comment