SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , , , » Bea dan Cukai Ketapang Berjanji Untuk Berantas Peredaran Rokok dan Barang Ilegal

Bea dan Cukai Ketapang Berjanji Untuk Berantas Peredaran Rokok dan Barang Ilegal

Written By lkbk on Thursday, March 29, 2018 | 12:57 PM


KETAPANG – Seperti diberitakan sebelumnya di media ini bahwa peredaran rokok ilegal di Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, setiap tahunnya terus meningkat, dan untuk tahun 2018 ini peningkatannya sangat signifikan.

Untuk tiga tahun terakhir ini saja ada sebanyak 601.284 batang rokok ilegal, diantaranya rokok merk Gudang Jati, Brand Jati, Rasta, Piston, dan L.V, telah berhasil diamankan Bea dan Cukai dari berbagai tempat yang ada di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

Berkenaan dengan hal itu, Shodikin, Kasubbag Umum yang juga sebagai Plt. Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ketapang, Kalimantan Barat, berjanji akan memberantas peredaran rokok dan barang barang ilegal lainnya di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.

“Kita telah berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok dan barang barang ilegal di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara itu dengan melakukan patroli serta juga melakukan operasi pasar”, aku Shodikin seraya menjelaskan bahwa pihaknya juga telah dan terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang dampak dari menghisap serta memperjual belikan rokok ilegal itu.

Seperti disampaikan Broto Setia Pribadi, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ketapang, Kalimantan Barat, bahwa di 2016 lalu pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap 65.704 batang rokok ilegal, dan di 2017 meningkat menjadi 286.300 batang.

“Kemudian sejak Januari hingga Februari di tahun 2018 ini rokok ilegal yang berhasil kami amankan sebanyak 249.280 batang, dari lokasi yang berbeda dengan total 169 juta rupiah, dan akibat hal itu kerugian negara sebesar 60 juta rupiah”, papar Broto Setia Pribadi, ketika Coffee Morning bersama Insan Pers di aula kantornya jalan Gajah Mada Sukabangun, Ketapang, Senin (26/03/2018) lalu. ***(Halim Anwar/LKBK65).

Gambar : Dokumen Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ketapang, untuk LKBK65.

_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

Share this post :

Post a Comment