KETAPANG – Bertenpat di
Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Jalan Haji Agus Salim Ketapang,
Kalimantan Barat, telah berlangsung acara penyerahan Peraturan Bupati Ketapang
Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018, seperti nampak dalam gambar, Senin (29/01/2018) pagi.
Menurut
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander
Wilyo, S,STP, M.SI, kepada media ini beberapa menit lalu, bahwa selain penyerahan
Perda Kabupaten Ketapang Nomor 43 Tahun 2017 itu, Bupati Martin Rantan, SH juga menyampaikan arahannya dalam rangka percepatan pelaksanaan program
kegiatan tahun anggran 2018.
Acara
penyerahan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 itu dihadiri
seluruh pejabat daerah yang ada di Kabupaten Ketapang, dan untuk informasi
selengkapnya dari kegiatan tersebut tunggu berita selanjutnya di media ini.***(Halim/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS
DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______


Post a Comment