SELAMAT DATANG DI PORTAL LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) - UNTUK INDONESIA KAMI ADA
Home » , , » Untuk Percepatan Program Kegiatan 2018, Bupati Ketapang Martin Rantan Serahkan Perbup

Untuk Percepatan Program Kegiatan 2018, Bupati Ketapang Martin Rantan Serahkan Perbup

Written By lkbk on Monday, January 29, 2018 | 11:09 AM

KETAPANG – Bertenpat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, Jalan Haji Agus Salim Ketapang, Kalimantan Barat, telah berlangsung acara penyerahan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, seperti nampak dalam gambar, Senin (29/01/2018) pagi.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S,STP, M.SI, kepada media ini beberapa menit lalu, bahwa selain penyerahan Perda Kabupaten Ketapang Nomor 43 Tahun 2017 itu, Bupati Martin Rantan, SH juga menyampaikan arahannya dalam rangka percepatan pelaksanaan program kegiatan tahun anggran 2018.

Acara penyerahan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 itu dihadiri seluruh pejabat daerah yang ada di Kabupaten Ketapang, dan untuk informasi selengkapnya dari kegiatan tersebut tunggu berita selanjutnya di media ini.***(Halim/LKBK65).
_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSIHAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______
Share this post :

Post a Comment