KETAPANG – Dibeberapa
sudut kota Ketapang, Kalimantan Barat, terlihat berjejer dan tidak beraturan baliho
atau spanduk berbagai promosi kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh
institusi institusi dan sejumlah kalangan, salah satu contohnya seperti nampak
dalam gambar yang diterima redaksi media ini dari warga Ketapang, beberapa hari
lalu, yakni yang terpasang di seputaran lampu pengatur lalu lintas yang tidak
jauh dari Polres Ketapang.
“Baliho atau spanduk spanduk itu dipasang tanpa
memperhatikan penataan yang benar, sehingga nampak tidak beraturan, bahkan
tidak jarang akan berdampak buruk bagi keselamatan pengguna jalan raya, sebab
ada baliho atau spanduk yang dipasang sehingga menutupi pemandangan para
pengguna jalan tersebut, apalagi disitu merupakan pengkelon”, ungkap salah satu
warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
Selanjutnya sumber tersebut mengharapkan agar pihak
terkait dapat menertibkan dan meninjau kembali, dan atau membuat aturan
tersendiri dalam penempatan serta ukuran baliho atau spanduk spanduk yang akan
dipasang di tempat itu.
“Terutama dalam penempatannya haruslah ada unsur
kerapian yang berdampak pada keindahan kota, terlebih menghindari terjadinya
kecelakaan lalu lintas diseputaran tempat baliho atau spanduk itu dipasang”,
tutup sumber.***(Kurnia/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
_______

Post a Comment