JAKARTA – Percaturan
dunia politik di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, pada Pilkada
Serentak 2018 ini terus menghangat, terutama siapa figur figur yang tepat dan bakal
menggantikan kedudukan Gubernur Cornelis dan Wakil Gubernur Cristiandy yang
kontraknya sebagai pimpinan tertinggi di Kalbar akan habis tahun ini.
Untuk Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil
Gubernur Kalimantan Barat dari jalur perorangan yang sudah mendaftar ke KPU
(Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Kalbar baru ada pasangan Kartius – H. Pensong.
Sedangkan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil
Gubernur Kalbar dari Parpol yang sudah mendapat persetujuan partai pengusung,
baru ada pasangan Sutarmidji – Ria Nursan dari Partai Golkar Plus, dan pasangan
Milton Crosby – Boyman Harun dari Partai Gerindra Plus, yang akan ikut bertarung
memperebutkan kursi empuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada tanggal 27
Juni 2018 mendatang.
Pasangan Sutarmidji – Ria Nursan dijadwalkan akan
melakukan deklarasi pada hari Senin, tanggal 8 Januari 2018 di Gedung PCC (Pontianak
Convention Center) sekitar pukul 08.00 Wiba.
Kemudian pasangan Milton Crosby – Boyman Harun,
seperti disampaikan Ketua DPD PAN (Partai Amanat Nasional) Ketapang, Kalbar, H.
Sulianto Harun, belum lama ini, akan mendeklarasikan Bakal Calon Gubernur dan
Bakal Calon Wakil Gubernurnya juga pada hari Senin, tanggal 08 Januari 2018 di Hotel
Kapuas Palace Pontianak, namun jam berapa deklarasi itu akan digelar, hingga
berita ini diturunkan media ini belum mendapat keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, partai besar seperti PDIP (Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan) dijadwalkan akan mengumumkan nama nama bakal calon yang akan
diusung di Pilkada Serentak 2018 untuk Provinsi Kalimantan Barat, pada Minggu
(07/01/2018) sekitar pukul 09.00 Wiba..
Hal itu seperti dijelaskan oleh Ketua Umum PDI
Perjuangan Megawati Soekarno Putri di Jakarta, Kamis (04/01/2018) kemarin
kepada warwatan, yang dipertegas oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bahwa pasangan
bakal calon yang akan diusung PDIP itu masing masing untuk Jawa Barat, Jawa
Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan.***(Halim Anwar/LKBK65).
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______

Post a Comment