PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat, telah melaksanakan GAKTIBPLIN (penegakan penertiban dan disiplin)
di wilayah hukum Polsek Timur, Polsek Utara dan Polsek Ambawang, Kamis
(11/01/2018) pagi hingga siang harinya.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo,
kepada media ini beberapa menit lalu, bahwa kegiatan yang dilaksanakan di
Polsek Polsek tersebut berdasarkan Surat Perintah Kabid Propam Nopol
Sprin/18/I/2018, tangal 09 Januari 2018.
“Adapun sasaran kegiatan tersebut adalah kelengkapan
ranmor, surat nyata diri, administrasi ranmor, sikap tampang, senpi dan gampol
terhadap anggota/PNS Polri”, terang Nanang.
Selanjutnya
diterangkan Nanang Purnomo, bahwa Gaktibplin itu dipimpin Kaur Bin Plin Provos
AKP Pujinoto, SH beserta 4 personil antara lain, Ipda Hermin Sholeh, SH, Bripka
Flestistitonis, Bripka Dodi Erlangga, dan Brig Pol Budi Ariyanto.
“Dari hasil
kegiatan tersebut ada beberapa temuan, dan terhadap para pelanggar telah
diberikan teguran untuk segera melengkapi kekurangannya”, tutup Nanang
Purnomo.****(Halim Anwar/LKBK65).
Gambar : Documen Humas Polda Kalbar untuk LKBK65
_______
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
______



Post a Comment